Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DJP Usulkan Rp5,4 Triliun untuk Kembangkan AI Pengawasan Pajak.

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2026 setelah efisiensi, yang mencapai Rp5,42 triliun. Dari total anggaran itu, sekitar 89,2% atau Rp4,81 triliun dialokasikan untuk fungsi utama DJP, sementara sisanya untuk fungsi pendukung dan operasional.

Salah satu fokus utama DJP pada 2027 adalah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum perpajakan melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI). Untuk program ini, DJP mengusulkan anggaran terbesar, yakni Rp1,97 triliun. AI akan digunakan dalam proses bisnis inti perpajakan dan mendukung pendekatan multidoors guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, DJP juga menyiapkan anggaran Rp919,02 miliar untuk memperluas basis pajak, termasuk mengawasi aktivitas shadow economy dan sektor informal. Sementara itu, Rp665,40 miliar dialokasikan untuk peningkatan layanan perpajakan berbasis teknologi, perluasan kanal pembayaran pajak, serta penguatan kepercayaan publik melalui peningkatan integritas pegawai dan kualitas layanan.

Sumber: DJP Mau Pakai AI buat Kejar Pajak, Usulkan Anggaran Rp 5,4 T

Recent Posts

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »

Soal WP Kriteria Tertentu, DJP Tegaskan KAP Boleh Audit Lebih dari 5 Tahun

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa ketentuan batas maksimal pemberian jasa audit selama 5 tahun buku berturut-turut dalam penetapan wajib pajak kriteria tertentu melekat pada akuntan publik yang melakukan audit, bukan pada kantor akuntan publik (KAP). Penegasan ini penting untuk memahami penerapan persyaratan dalam penetapan wajib pajak

Read More »

Ramai Isu Pajak Rumah Kontrakan 2027, Apa Kata DJP?

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan belum ada rencana program kerja pada 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti yang disewakan. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu mengenai rencana pemungutan pajak terhadap pemilik rumah kontrakan mulai tahun depan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan

Read More »