IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2026 setelah efisiensi, yang mencapai Rp5,42 triliun. Dari total anggaran itu, sekitar 89,2% atau Rp4,81 triliun dialokasikan untuk fungsi utama DJP, sementara sisanya untuk fungsi pendukung dan operasional.
Salah satu fokus utama DJP pada 2027 adalah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum perpajakan melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI). Untuk program ini, DJP mengusulkan anggaran terbesar, yakni Rp1,97 triliun. AI akan digunakan dalam proses bisnis inti perpajakan dan mendukung pendekatan multidoors guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, DJP juga menyiapkan anggaran Rp919,02 miliar untuk memperluas basis pajak, termasuk mengawasi aktivitas shadow economy dan sektor informal. Sementara itu, Rp665,40 miliar dialokasikan untuk peningkatan layanan perpajakan berbasis teknologi, perluasan kanal pembayaran pajak, serta penguatan kepercayaan publik melalui peningkatan integritas pegawai dan kualitas layanan.
Sumber: DJP Mau Pakai AI buat Kejar Pajak, Usulkan Anggaran Rp 5,4 T


