Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Akan Ada Insentif Mobil Listrik 2024? Simak Informasi Berikut Ini!

IBX-Jakarta. Melansir dari Kompas.com (15/02/2024), Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan peraturan mengenai Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas pembelian kendaraan bermotor Listrik berbasis baterai pada tahun 2024.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.

Melalui beleid tersebut, insentif PPN DTP atas pembelian mobil Listrik sudah berhenti sejak 31 Desember 2023.

Di sisi lain, Airlangga menuturkan insentif yang cukup berupa PPN DTP akan sangat membantu. Oleh karenanya, penyusunan PMK-nya sedang dalam proses dan akan dikejar.

Pihaknya juga turut menambahkan adanya insentif pajak mobil Listrik 2024 bertujuan untuk mendorong penjualan mobil Listrik Februari 2024, sehingga harapannya peraturan mengenai insentif tersebut dapat segera keluar.

Meskipun demikian, belum ada aturan terbaru dari Kemenkeu terkait insentif pajak mobil Listrik. Hal ini berarti besaran insentif pajak msaih akan sama seperti sebelumnya.

Adapun ketentuan mengenai pemberian insetif PPN DTP terhadap pembelian kendaraan bermotor Listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat dan bus adalah sebagai berikut.

  • Kendaraan bermotor Listrik berbasis baterai roda empat dan bus dengan TKDN  40%, diberikan PPN DTP sebesar 10%, sehingga PPN yang harus dibayarkan sebesar 1%.
  • Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai bus dengan 20% ≥ TKDN  40%, diberikan PPN DTP sebesar 5%, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6%.

Sumber: Insentif Mobil Listrik 2024 Akan Segera Disahkan

Recent Posts

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »

Pemberian Insentif PPN DTP untuk Motor dan Mobil Listrik

IBX – Jakarta. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengabarkan jika pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40% hingga 100% yang akan dilaksanakan Juni 2026. Insentif PPN DTP akan diberikan kepada motor dan mobil listrik. Purbaya menjelaskan bahwa dalam tahap awal, akan terdapat 100.000 mobil

Read More »

DJP Melakukan Re-alokasi Ratusan Wajib Pajak ke KPP LTO

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara resmi melakukan penataan ulang wilayah administrasi bagi ratusan Wajib Pajak berskala besar. Kebijakan realokasi ini memindahkan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) maupun Wajib Pajak Badan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke KPP di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak

Read More »