Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

APBN Belum Optimal Redam Kelesuan Ekonomi, Masyarakat Masih Perlu Banyak ‘Suntikan’

IBX-Jakarta. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai belum mampu berperan secara optimal sebagai penyangga di tengah situasi pelemahan ekonomi nasional, meskipun sejumlah stimulus telah diberikan sejak awal tahun.

Pernyataan ini disampaikan oleh Peneliti Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Riandy Laksono, dalam media briefing CSIS pada Kamis (10/7/2025).

Riandy bahkan menilai bahwa langkah efisiensi anggaran hingga mencapai Rp300 triliun justru menjadi faktor penghambat laju pertumbuhan.

“Tetapi efisiensi yang sudah ditarik dari APBN itu Rp300 triliun. Jadi APBN belum sempurna menjadi shock absorber di tengah perlambatan. Buat saya, insentif fiskal yang diperlukan itu menormalisasi belanjanya lagi,” ungkap Riandy.

Menurutnya, mengembalikan belanja negara ke pola semula—tanpa dilakukan efisiensi—dapat memberikan dorongan kepada berbagai sektor yang sebelumnya terkena dampaknya. Ia menyebut pendekatan tersebut secara tidak langsung dapat berfungsi sebagai bentuk baru dari insentif fiskal, meskipun tidak secara spesifik menyasar kelompok tertentu.

“Jadi kalo di-normalisasi belanjanya, ini bisa jadi insentif fiskal juga sebenarnya. Walaupun gak targeted. Tapi terkait ke daya beli,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa sektor-sektor seperti perhotelan dan industri padat karya termasuk yang terdampak dari kebijakan efisiensi, karena sejumlah proyek infrastruktur mengalami penundaan. Jika belanja pemerintah kembali mengalir ke sektor-sektor tersebut, maka diperkirakan daya beli masyarakat juga akan ikut meningkat.

“Karena kan pekerja-pekerja sektor perhotelan kena, sektor padat karya karena infrastrukturnya diambil. Kena juga. Jadi once mereka ada lagi uang di daerah dan di sektor itu, daya beli juga kemungkinan akan ikut naik,” jelasnya.

Sumber : APBN Belum Maksimal Tahan Ekonomi Lesu, Warga Butuh Banyak ‘Suntikan’

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »