Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Otoritas Italia Investigasi Pajak Penghasilan Pembalap Formula 1 

IBX – Jakarta. Formula 1, sebuah salah satu ajang balapan olahraga dengan nilai bisnis miliaran dolar di investigasi terkait potensi tunggakan pajak di Italia yang belum dibayarkan. Sirkuit Italia rutin ada pada kalender  F1 setiap tahunnya, seperti Monza dan Imola. Otoritas pajak Italia melalui Guardia di Finanza sedang melakukan investigasi dalam skala besar dengan meminta dokumen administrasi mengenai kontrak, penghasilan, hingga kesepakatan sponsor kepada seluruh pembalap F1 yang aktif maupun yang pernah balapan di sirkuit Italia dalam periode 2020 sampai 2024.

Fokus dari investigasi ini adalah mencari bukti bahwa pembalap F1 telah membayar pajak secara penuh atas penghasilan yang mereka hasilkan saat balapan di Italia. Meskipun belum terkonfirmasi, akan tetapi otoritas menduga terdapat kekurangan pembayaran pajak hingga ratusan juta euro jika dilihat dari tingginya pendapatan pembalap F1. 

Hukum Italia mengatur bahwa seluruh penghasilan yang diperoleh dari aktivitas di wilayahnya wajib dikenakan pajak negara mereka. Dalam kasus ini, pembalap asing termasuk atlet dianggap pekerja lepas sehingga mereka wajib membayar pajak atas penghasilan yang mereka dapatkan selama melakukan kegiatan di Italia.

Kasus ini bisa berujung Kasus Pidana jika ditemukan bahwa nilai pajak yang tidak dibayarkan melebihi €50.000 atau sekitar Rp1,01 miliar. Otoritas pajak Italia telah memberikan surat resmi untuk pembalap menyerahkan laporan pajak terbaru. Terdapat informasi jika otoritas pajak Italia berusaha untuk mendapatkan akses kontrak sponsor dan setail atas penghasilan pembalap. Dalam hal ini tim F1 juga berperan penting karena mereka seharusnya membantu pemotongan dan pelaporan pajak dari setiap pembalapnya.

Sumber: Seluruh Pembalap F1 Diselidiki Pajak Italia, Potensi Denda hingga Penjara Mengintai

Recent Posts

Ketentuan Pembebanan Biaya Jamuan (Entertainment) dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

IBX – Jakarta. Dalam operasional bisnis, Wajib Pajak kerap melaksanakan berbagai strategi untuk memaksimalkan luaran (output) demi mencapai tujuan entitas. Salah satu praktik bisnis yang lazim dilakukan untuk menjaga kelancaran hubungan komersial adalah pemberian fasilitas jamuan atau hiburan (entertainment) kepada relasi usaha maupun lawan transaksi. Fasilitas ini umumnya mencakup kegiatan

Read More »

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak

Read More »

Reformasi Ekspor SDA Melalui Danantara

IBX – Jakarta. Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan pundi-pundi negara. Mulai pertengahan tahun ini, tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional bakal dirombak total. Strateginya? Pemerintah melarang keras perusahaan swasta mengekspor langsung komoditas premium seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Read More »