IBX – Jakarta. Formula 1, sebuah salah satu ajang balapan olahraga dengan nilai bisnis miliaran dolar di investigasi terkait potensi tunggakan pajak di Italia yang belum dibayarkan. Sirkuit Italia rutin ada pada kalender F1 setiap tahunnya, seperti Monza dan Imola. Otoritas pajak Italia melalui Guardia di Finanza sedang melakukan investigasi dalam skala besar dengan meminta dokumen administrasi mengenai kontrak, penghasilan, hingga kesepakatan sponsor kepada seluruh pembalap F1 yang aktif maupun yang pernah balapan di sirkuit Italia dalam periode 2020 sampai 2024.
Fokus dari investigasi ini adalah mencari bukti bahwa pembalap F1 telah membayar pajak secara penuh atas penghasilan yang mereka hasilkan saat balapan di Italia. Meskipun belum terkonfirmasi, akan tetapi otoritas menduga terdapat kekurangan pembayaran pajak hingga ratusan juta euro jika dilihat dari tingginya pendapatan pembalap F1.
Hukum Italia mengatur bahwa seluruh penghasilan yang diperoleh dari aktivitas di wilayahnya wajib dikenakan pajak negara mereka. Dalam kasus ini, pembalap asing termasuk atlet dianggap pekerja lepas sehingga mereka wajib membayar pajak atas penghasilan yang mereka dapatkan selama melakukan kegiatan di Italia.
Kasus ini bisa berujung Kasus Pidana jika ditemukan bahwa nilai pajak yang tidak dibayarkan melebihi €50.000 atau sekitar Rp1,01 miliar. Otoritas pajak Italia telah memberikan surat resmi untuk pembalap menyerahkan laporan pajak terbaru. Terdapat informasi jika otoritas pajak Italia berusaha untuk mendapatkan akses kontrak sponsor dan setail atas penghasilan pembalap. Dalam hal ini tim F1 juga berperan penting karena mereka seharusnya membantu pemotongan dan pelaporan pajak dari setiap pembalapnya.
Sumber: Seluruh Pembalap F1 Diselidiki Pajak Italia, Potensi Denda hingga Penjara Mengintai


