Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Otoritas Italia Investigasi Pajak Penghasilan Pembalap Formula 1 

IBX – Jakarta. Formula 1, sebuah salah satu ajang balapan olahraga dengan nilai bisnis miliaran dolar di investigasi terkait potensi tunggakan pajak di Italia yang belum dibayarkan. Sirkuit Italia rutin ada pada kalender  F1 setiap tahunnya, seperti Monza dan Imola. Otoritas pajak Italia melalui Guardia di Finanza sedang melakukan investigasi dalam skala besar dengan meminta dokumen administrasi mengenai kontrak, penghasilan, hingga kesepakatan sponsor kepada seluruh pembalap F1 yang aktif maupun yang pernah balapan di sirkuit Italia dalam periode 2020 sampai 2024.

Fokus dari investigasi ini adalah mencari bukti bahwa pembalap F1 telah membayar pajak secara penuh atas penghasilan yang mereka hasilkan saat balapan di Italia. Meskipun belum terkonfirmasi, akan tetapi otoritas menduga terdapat kekurangan pembayaran pajak hingga ratusan juta euro jika dilihat dari tingginya pendapatan pembalap F1. 

Hukum Italia mengatur bahwa seluruh penghasilan yang diperoleh dari aktivitas di wilayahnya wajib dikenakan pajak negara mereka. Dalam kasus ini, pembalap asing termasuk atlet dianggap pekerja lepas sehingga mereka wajib membayar pajak atas penghasilan yang mereka dapatkan selama melakukan kegiatan di Italia.

Kasus ini bisa berujung Kasus Pidana jika ditemukan bahwa nilai pajak yang tidak dibayarkan melebihi €50.000 atau sekitar Rp1,01 miliar. Otoritas pajak Italia telah memberikan surat resmi untuk pembalap menyerahkan laporan pajak terbaru. Terdapat informasi jika otoritas pajak Italia berusaha untuk mendapatkan akses kontrak sponsor dan setail atas penghasilan pembalap. Dalam hal ini tim F1 juga berperan penting karena mereka seharusnya membantu pemotongan dan pelaporan pajak dari setiap pembalapnya.

Sumber: Seluruh Pembalap F1 Diselidiki Pajak Italia, Potensi Denda hingga Penjara Mengintai

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »