Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Badan Otorita Penerimaan Negara Akan Dibentuk, Ini Struktur dan Tugasnya

IBX-Jakarta. Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan tengah menyiapkan struktur organisasi Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN), sebuah lembaga baru yang dirancang untuk memperkuat sistem penerimaan negara secara terintegrasi.

Informasi ini disampaikan oleh Edi Slamet Irianto, anggota Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025. Dalam paparannya, Edi menjelaskan bahwa BPN akan menjadi lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dan dipimpin oleh seorang Menteri Negara/Kepala BPN

Menteri/Kepala BPN akan dibantu oleh dua wakil utama, yakni Wakil Kepala Operasi (Waka OPS) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal). Untuk menjamin akuntabilitas, BPN akan diawasi oleh Dewan Pengawas yang terdiri dari sejumlah pejabat ex officio seperti Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala PPATK, serta empat anggota independen.

Di bawah struktur pimpinan utama, akan dibentuk beberapa unit eselon I yang menjadi tulang punggung organisasi, antara lain Inspektorat Utama Badan dan Sekretariat Utama.

Enam Deputi dan Pusat Data

BPN juga akan diperkuat oleh enam deputi dengan tugas spesifik sebagai berikut:

  1. Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan
  2. Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
  3. Deputi Pengawasan dan Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
  4. Deputi Pengawasan Kepabeanan
  5. Deputi Penegakan Hukum
  6. Deputi Intelijen

Selain itu, akan dibentuk Pusat Data Sains dan Informasi serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai untuk mendukung kinerja berbasis data dan peningkatan kapasitas SDM. Di tingkat daerah, BPN akan memiliki Kepala Perwakilan Provinsi setingkat Eselon IB, meski pembentukan unit vertikal disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Agenda 100 Hari dan Prinsip Tata Kelola

Dalam 100 hari pertama, Menteri/Kepala BPN ditargetkan akan melaksanakan sejumlah agenda penting seperti rekrutmen pejabat eselon I, konsolidasi data nasional, serta pengamanan penerimaan negara tahun 2024–2025 melalui reformasi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Edi menekankan pentingnya pemisahan fungsi penerimaan dan pengeluaran dalam tata kelola keuangan negara, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat. Menurutnya, pemisahan ini adalah prinsip utama untuk menciptakan manajemen keuangan yang bersih dan akuntabel. Unit penerimaan, jelasnya, hanya bertugas untuk mencatat, menyetor, dan melaporkan dana masuk, tanpa mencampuri urusan belanja. Sementara fungsi pengeluaran dilakukan oleh pihak yang berbeda dan harus tunduk pada struktur dan mekanisme anggaran yang berlaku.

Di akhir paparannya, Edi menyatakan bahwa reformasi penerimaan negara sangat mendesak untuk mengurangi ketergantungan pada utang. “Tanpa reformasi, kita tak akan mampu membiayai program strategis seperti makan siang gratis dan penguatan sektor pangan,” ujarnya.

Sumber : Struktur Badan Penerimaan Negara (BPN) Telah Disusun Prabowo, Ini Gambarannya (KONTAN)

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »