Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Bagaimana Perlakuan Biaya Pensiun Serta Pencatatan Jurnalnya?

Pensiun (pension) mencerminkan pembayaran tunai untuk karyawan yang telah pensiun. Hak untuk mendapatkan uang pensiun diperoleh karyawan selama masa kerja, berdasarkan program pensiun yang ditetapkan oleh perusahaan. Dua tipe dasar program pensiun adalah:

1. Program dengan iuran pasti, dan

2. Program dengan manfaat pasti.

Program Pensiun dengan luran Pasti Dalam program dengan iuran pasti (defined contribution plan), perusahaan menginvestasikan iuran atas nama karyawan selama masa kerjanya. Biasanya, karyawan dan perusahaan sama-sama membayar iuran pensiun. Jumlah akhir dari dana pensiun bergantung pada jumlah iuran dan imbal hasil investasi yang diperoleh atas seluruh iuran selama masa kerja karyawan.

Salah satu program pensiun dengan iuran pasti yang terkenal adalah program 401k. Dalam program ini, karyawan menginvestasikan sebagian dari gaji bruto mereka ke investasi tertentu, seperti reksadana. Program 401k memberikan dua keuntungan bagi karyawan.

–  Kontribusi karyawan dipotong sebelum pajak.

–  Kontribusi dan penghasilan terkait tidak dipotong pajak sampai kontribusi diambil pada saat pensiun atau berhenti bekerja.

Dalam kebanyakan kasus, perusahaan menyandingkan sebagian dari kontribusi karyawan. Biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan didebitkan pada Beban Pensiun.

Sebagai contoh, diasumsikan program 401k untuk Perusahaan Wangi Bunga mengharuskan iuran perusahaan sebesar 10% dari gaji bulanan karyawannya dan dibayarkan setiap bulan. Ayat jurnal untuk mencatat transaksi ini jika diasumsikan gaji per bulan adalah Rp500.000.000 adalah sebagai berikut:

31 Desember

Beban Pensiun                                    50.000.000

Kas                                                                  50.000.000

(Iuran 10% dari gaji bulanan untuk program dana pensiun)

Program Pensiun dengan Manfaat Pasti Dalam program dengan manfaat pasti (defined benefit plan), tunjangan pensiun yang dibayarkan oleh perusahaan ditetapkan berdasarkan sebuah rumus. Pada umumnya, rumus ini berdasarkan faktor-faktor seperti masa kerja karyawan, umur, dan gaji sebelumnya.

Dalam program dengan manfaat pasti, perusahaan diwajibkan untuk membayar uang pensiun tahunan karyawan. Akibatnya, banyak perusahaan yang mengganti program pensiun dengan manfaat pasti dengan program dengan iuran pasti.

Biaya pensiun dari program dengan manfaat pasti didebit ke Beban Pensiun.

Jumlah yang didanai dikreditkan ke Kas. Sisa jumlah yang tidak didanai (unfunded pension liability) dikreditkan ke Liabilitas Pensiun yang Tidak didanai.

*Disclaimer*

Sumber : Warren, (Pengantar Akuntansi 2 Adaptasi Indonesia Edisi 4 ) Penerbit Salemba Empat

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »