Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Beberapa Perubahan OECD Transfer Pricing Guidelines sejak 2010

Oleh: Maskudin

OECD Transfer Pricing Guidelines (OECD TPG) edisi terakhir terakhir terbit di tahun 2022, namun sebelumnya terdapat beberapa perubahan isi OECD TPG tersebut berikut datanya:

Tahun 2010

Adanya perubahan di Bab I-III dan tambahan Bab baru yaitu bab IX perubahan tersebut terkait kesebandingan, metode laba transaksional dan aspek transfer pricing atas restrukturisasi bisnis.

Tahun 2013

Di tahun 2013 panduan tentang Safe Harbours direvisi dengan tujuan agar beban kepatuhan Wajib Pajak lebih ringan dan memberi kepastian Wajib Pajak yang lebih besar.

Tahun 2016

Di tahun ini Pedoman direvisi secara substansial untuk mengadopsi Laporan BEPS 2015 Aksi 8-10 yaitu Menyelaraskan Hasil Penetapan Harga Transfer dengan Penciptaan Nilai dan Aksi 13 tentang Dokumentasi Harga Transfer dan Pelaporan Negara.

Tahun 2018

Terdapat revisi tentang penerapan metode pembagian laba penambahan lampiran baru di Bab VI yang memberikan panduan bagi otoritas pajak tentang penerapan pendekatan harta tidak berwujud yang sulit dinilai.

Tahun 2020

Terakhir revisi dilakukan dengan memasukkan panduan tentang aspek transfer prising atas transaksi keuangan.

Setelah beberapa kali dilakukan revisi-revisi diatas struktur OECD Transfer Pricing Guidelines terbaru yakni yang terbit tahun 2022 sebagai berikut:

Chapter I. The arm’s length principle

Chapter II. Transfer pricing methods

Chapter III. Comparability analysis

Chapter IV. Administrative approaches to avoiding and resolving transfer pricing disputes

Chapter V. Documentation

Chapter VI. Special considerations for intangibles

Chapter VII. Special considerations for intra-group services

Chapter VIII. Special considerations for intra-group services

Chapter IX. Transfer pricing aspects of business restructurings

Chapter X. Transfer pricing aspects of financial transactions

***Disclaimer***

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »