Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Beberapa Perubahan OECD Transfer Pricing Guidelines sejak 2010

Oleh: Maskudin

OECD Transfer Pricing Guidelines (OECD TPG) edisi terakhir terakhir terbit di tahun 2022, namun sebelumnya terdapat beberapa perubahan isi OECD TPG tersebut berikut datanya:

Tahun 2010

Adanya perubahan di Bab I-III dan tambahan Bab baru yaitu bab IX perubahan tersebut terkait kesebandingan, metode laba transaksional dan aspek transfer pricing atas restrukturisasi bisnis.

Tahun 2013

Di tahun 2013 panduan tentang Safe Harbours direvisi dengan tujuan agar beban kepatuhan Wajib Pajak lebih ringan dan memberi kepastian Wajib Pajak yang lebih besar.

Tahun 2016

Di tahun ini Pedoman direvisi secara substansial untuk mengadopsi Laporan BEPS 2015 Aksi 8-10 yaitu Menyelaraskan Hasil Penetapan Harga Transfer dengan Penciptaan Nilai dan Aksi 13 tentang Dokumentasi Harga Transfer dan Pelaporan Negara.

Tahun 2018

Terdapat revisi tentang penerapan metode pembagian laba penambahan lampiran baru di Bab VI yang memberikan panduan bagi otoritas pajak tentang penerapan pendekatan harta tidak berwujud yang sulit dinilai.

Tahun 2020

Terakhir revisi dilakukan dengan memasukkan panduan tentang aspek transfer prising atas transaksi keuangan.

Setelah beberapa kali dilakukan revisi-revisi diatas struktur OECD Transfer Pricing Guidelines terbaru yakni yang terbit tahun 2022 sebagai berikut:

Chapter I. The arm’s length principle

Chapter II. Transfer pricing methods

Chapter III. Comparability analysis

Chapter IV. Administrative approaches to avoiding and resolving transfer pricing disputes

Chapter V. Documentation

Chapter VI. Special considerations for intangibles

Chapter VII. Special considerations for intra-group services

Chapter VIII. Special considerations for intra-group services

Chapter IX. Transfer pricing aspects of business restructurings

Chapter X. Transfer pricing aspects of financial transactions

***Disclaimer***

Recent Posts

Industri Kripto Sumbang Rp1,2 Triliun, Bitcoin Sentuh USD100.000

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa industri aset kripto telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Hingga kuartal I tahun 2025, sektor ini berhasil menyetor pajak sebesar Rp1,2 triliun. Rincian kontribusi tersebut terdiri dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar sepanjang 2024, serta

Read More »

Pemerintah Genjot Ekstensifikasi Pajak, Pakar Ingatkan Agar Tepat Sasaran

IBX-Jakarta. Pemerintah terus mendorong perluasan basis pajak melalui program ekstensifikasi. Namun, para pakar mengingatkan agar upaya ini tak menyasar kelompok berpenghasilan rendah, melainkan harus tepat sasaran ke pihak yang berpotensi menambah penerimaan secara signifikan. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai rendahnya rasio pajak Indonesia lebih

Read More »

Transformasi Strategis Profesi Akuntansi: Menyongsong Tantangan Global di Rakernas IAI 2025

IBX – Jakarta. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali menunjukkan komitmennya untuk mendorong profesi akuntan di Indonesia agar berkembang secara tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan di tengah perubahan global. Ketangguhan profesi ini menjadi kunci untuk memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IAI yang berlangsung di Jakarta pada 25–27 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus pusat IAI, termasuk berbagai badan dan kompartemen, serta perwakilan pengurus wilayah dari seluruh Indonesia.

Read More »