Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Celios Ungkap Lima Agenda Prioritas Menteri Keuangan Baru

IBX – Jakarta. Presiden Prabowo secara resmi mengganti posisi Menteri Keuangan dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9). Jabatan tersebut kini diisi oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Menanggapi pergantian ini, Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif bagi arah kebijakan ekonomi nasional. Menurut Celios, sejumlah kritik terhadap kinerja Menteri Keuangan sebelumnya telah lama disuarakan, terutama terkait kebijakan perpajakan, pengelolaan anggaran, dan peningkatan utang negara.

Celios pun menekankan lima agenda penting yang perlu segera menjadi prioritas Menkeu yang baru:

  1. Reformasi Kebijakan Pajak – Menyesuaikan tarif PPN menjadi 8%, menaikkan PTKP hingga Rp7 juta per bulan, mengenakan pajak pada sektor ekstraktif dan kekayaan individu super kaya.
  2. Efisiensi Anggaran – Memastikan efisiensi berbasis kajian makroekonomi yang tidak mengganggu layanan publik, serta mengevaluasi kebijakan anggaran sebelumnya yang berdampak negatif pada daerah.
  3. Restrukturisasi Utang – Menekan beban bunga utang melalui skema seperti debt swap untuk transisi energi dan konservasi alam, bahkan hingga opsi pembatalan utang.
  4. Penataan Jabatan di Kemenkeu – Mencopot pejabat yang merangkap jabatan di BUMN guna mencegah konflik kepentingan dan memastikan kepatuhan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi.
  5. Evaluasi Belanja Perpajakan – Mengkaji ulang seluruh bentuk insentif fiskal, termasuk tax holiday dan tax allowance, agar lebih adil dan transparan, serta mendorong audit dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja.

Celios menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan fiskal agar tidak memperburuk ketimpangan antara korporasi besar dan pelaku UMKM.

Sumber : Sri Mulyani Resmi Dicopot, Celios Beberkan Lima PR Mendesak Menkeu Baru

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »