Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Daya Beli Masyarakat RI Menurun, Prabowo Diminta Batalkan PPN 12%!

IBX-Jakarta. Para ekonom dari berbagai universitas mengimbau pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.

Alasan utama adalah kondisi ekonomi di dalam negeri yang sedang tertekan, terlihat dari pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 yang di bawah 5%. Hal ini disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat akibat inflasi yang tinggi dalam beberapa bulan terakhir serta rendahnya tingkat upah.

“Jadi memang kemarin angka-angka yang dikeluarkan BPS itu cukup mengkonfirmasi analisis kita terkait penurunan daya beli,” ujar Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Moneter Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/11/2024).

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 tercatat hanya mencapai 4,95%, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal II-2024 yang sebesar 5,05% serta kuartal I-2024 yang juga tumbuh 5,05%.

Konsumsi rumah tangga, yang merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 53,08%, hanya tumbuh 4,91%. Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2024 yang mencapai 4,93%.

Telisa menyebutkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), akan semakin menekan daya beli masyarakat di masa mendatang dan berpotensi memperlambat pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

“Nah ini memang harus diwaspadai makanya harus hati-hati sekali dengan kebijakan PPN nanti ke depannya karena dikhawatirkan daya beli masyarakat ke depan akan semakin tertekan,” tegasnya.

Telisa mengusulkan agar pemerintah menunda kenaikan PPN menjadi 12% dari tarif saat ini sebesar 11%, hingga daya beli masyarakat dapat ditingkatkan melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas dan pemberian upah yang layak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya PPN bisa ditunda, dan mungkin subsidi BBM juga tidak dihapus 100%. Untuk kelompok-kelompok yang rentan dan memang membutuhkan itu harusnya tetap ada,” ucap Telisa.

Sejalan dengan pendapat Telisa, Ekonom Universitas Diponegoro, Wahyu Widodo, berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya tidak melanjutkan rencana kenaikan PPN yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2025. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak langsung pada kenaikan harga barang yang dibeli oleh masyarakat.

“Lebih baik ini ditunda dulu mengingat tekanan perekonomian berat saat ini. Justru insentif/stimulus fiskal yang dibutuhkan,” kata Wahyu.

Menurutnya, agar ekonomi bisa terus tumbuh di atas 5%, yang dibutuhkan saat ini adalah belanja pemerintah yang optimal. Mengandalkan konsumsi rumah tangga akan sulit karena daya beli masyarakat sedang melemah, sementara ekspor juga berisiko tertekan akibat penurunan harga komoditas dan lesunya aktivitas ekonomi global.

“Peran APBN sebagai shock absorber menjadi sangat vital di Kuartal IV, hanya saja ini dibarengi dengan transisi ke pemerintahan baru, yang secara kelembagaan bisa sedikit menghambat karena problem koordinasi dan sinergi. Kalau ini bisa diantisipasi, pertumbuhan Kuartal IV masih bisa di level 5%,” jelasnya.

Sumber : Daya Beli Warga RI Anjlok, Pak Prabowo Tolong Batalkan PPN 12%!

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »