Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Digitalisasi Pajak Dipercepat, Coretax Akan Aktif Sepenuhnya Akhir Pekan Ini

IBX – Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan sistem administrasi perpajakan terintegrasi atau Coretax System akan siap beroperasi sepenuhnya pada akhir pekan ini. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Keuangan untuk memperkuat penerimaan pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi yang lebih canggih dan efisien.

“Ke depan, kita akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap, supaya pengelolaan pajak bisa makin efisien dan penerimaan meningkat,” ujar Purbaya usai menghadiri sidang kabinet paripurna memperingati satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Coretax sebelumnya telah diluncurkan tahun lalu dan mulai digunakan secara terbatas oleh sebagian wajib pajak (WP) dalam pelaporan pajak 2024. Namun, pada periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2025 yang akan dilakukan tahun depan, seluruh WP akan diwajibkan menggunakan sistem baru ini.

Menurut Purbaya, implementasi Coretax menjadi salah satu upaya utama untuk memperkuat basis data, mempercepat proses pelaporan, dan meningkatkan transparansi. Ia optimistis sistem digital yang lebih efisien akan memperbaiki pengawasan kepatuhan pajak. “Kalau sistemnya makin efisien, penerimaan pajak juga bisa meningkat,” tambahnya.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal, menuturkan bahwa tahap aktivasi akun Coretax akan dilakukan secara bertahap mulai akhir tahun ini. Wajib pajak akan diminta membuat kode sandi (password) dan kode frasa (passphrase) untuk mengakses akun mereka. “Cuma beberapa langkah saja, dan setelah aktivasi, WP sudah bisa melakukan transaksi, termasuk pengisian SPT,” jelas Yon dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Sebelumnya, penggunaan Coretax masih terbatas pada perusahaan pemotong dan pemungut pajak yang menerbitkan faktur elektronik. Namun, mulai Maret 2026, seluruh wajib pajak orang pribadi maupun badan akan beralih sepenuhnya ke sistem baru ini. DJP dan Kemenkeu pun terus melakukan sosialisasi untuk memastikan semua WP memahami cara aktivasi dan pelaporan di platform tersebut.

Selain memperkuat sisi administrasi, Purbaya juga menegaskan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi nasional akan menjadi kunci utama untuk meningkatkan penerimaan pajak. Pemerintah, katanya, terus memberikan dukungan kepada sektor riil agar ekspansi ekonomi bisa berlanjut dan berdampak langsung terhadap penerimaan negara.

Sumber: Coretax Bakal Siap Akhir Pekan Ini, Catat Janji Menkeu Purbaya

Recent Posts

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »

Transfer Pricing dalam Industri Freight Forwarding: Tantangan, Risiko, dan Strategi Kepatuhan!

IBX – Jakarta. Industri freight forwarding berperan sebagai pengatur rantai pasok mengkoordinasikan pengangkutan, pergudangan, dokumentasi dan layanan terkait lintas yurisdiksi. Karena sifatnya yang terfragmentasi dan bergantung pada jaringan entitas (agen, sub-agen, cabang, dan afiliasi internasional), perusahaan freight forwarding sering melakukan banyak transaksi intra-grup yang menimbulkan isu transfer pricing. Tanpa kebijakan

Read More »