Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DJP: Layanan Pajak Gratis, Tidak Perlu Gratifikasi atau Hadiah!

IBX-Jakarta; Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau seluruh pegawai DJP untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk hadiah.

Dalam keterangan resminya pada Rabu (12/3/2025), DJP juga mengingatkan Wajib Pajak dan pemangku kepentingan lainnya agar tidak menawarkan atau memberikan uang, barang, atau hadiah dalam bentuk apa pun, termasuk parsel dan hamper, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pegawai DJP.

Selain itu, DJP menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi perpajakan bersifat gratis, sehingga Wajib Pajak tidak perlu memberikan imbalan apa pun sebagai tanda terima kasih atau maksud lainnya.

Pihak yang memberikan gratifikasi yang memenuhi unsur tindak pidana suap dapat dikenakan sanksi berdasarkan KUHP, antara lain:

Pasal 605 ayat (1) KUHP
Sanksi: Penjara 1 hingga 5 tahun dan denda Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Pelanggaran: Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri agar melakukan atau tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan kewajibannya.

Pasal 606 ayat (1) KUHP
Sanksi: Penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp200 juta.
Pelanggaran: Memberikan hadiah atau janji kepada pegawai negeri terkait kewenangan jabatan yang melekat padanya.

DJP berharap seluruh pihak dapat mematuhi ketentuan ini guna menciptakan sistem perpajakan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »