Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DJP Pastikan Coretax Siap Jalan Mulus Akhir Tahun

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax System masih kerap mengalami kendala sejak mulai diterapkan awal 2025. Meski begitu, DJP memastikan berbagai masalah teknis tersebut akan segera dituntaskan, dengan target rampung pada akhir tahun ini.

Direktur Perpajakan Internasional DJP, Mekar Satria Utama, menjelaskan bahwa sebelum adanya Coretax, pemerintah memang sudah memiliki banyak sistem digital. Namun, kelemahannya adalah seluruh sistem itu berdiri sendiri dan tidak saling terhubung. Coretax hadir untuk menjawab persoalan tersebut dengan menyatukan data perpajakan yang bersumber dari berbagai kementerian, lembaga, hingga pihak ketiga.

“Sekarang seluruh sistemnya terkoneksi langsung, sehingga memang menimbulkan problematik. Begitu kita perbaiki satu sistem, maka akan memengaruhi sistem lainnya,” ujar Mekar dalam Policy Dialogue The PRAKARSA & Indef di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Ia mencontohkan integrasi Coretax yang terkoneksi dengan data Dukcapil, Badan Pusat Statistik (BPS), Bea Cukai, hingga Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Jika salah satu sistem tersebut mengalami gangguan, maka Coretax pun ikut terdampak. Hal ini membuat proses optimalisasi membutuhkan waktu lebih panjang daripada yang diperkirakan.

Mekar menambahkan, pengalaman serupa juga terjadi di negara lain. Jepang, misalnya, memerlukan hampir lima tahun untuk menyempurnakan sistem integrasi serupa, sedangkan Prancis bahkan membutuhkan waktu hingga delapan tahun. Dengan demikian, wajar apabila implementasi Coretax di Indonesia masih menghadapi tantangan di tahap awal.

Meski begitu, DJP tetap optimistis. Mekar menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian masalah teknis Coretax pada kuartal IV/2025. “Mohon doa Bapak Ibu sekalian, mudah-mudahan dalam tiga bulan ini Coretax bisa benar-benar stabil. Sistem ini sangat powerful untuk mendukung reformasi perpajakan kita,” katanya.

Dengan Coretax yang terintegrasi penuh, DJP berharap administrasi perpajakan Indonesia ke depan akan menjadi lebih transparan, efisien, dan akurat. Selain meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, sistem ini juga diharapkan mampu mempersempit ruang penghindaran pajak dan memperkuat penerimaan negara.

Sumber: DJP Akui Coretax Kerap Bermasalah, Janji Tuntas Akhir Tahun Ini

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »