Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DJP Pastikan Coretax Siap Jalan Mulus Akhir Tahun

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax System masih kerap mengalami kendala sejak mulai diterapkan awal 2025. Meski begitu, DJP memastikan berbagai masalah teknis tersebut akan segera dituntaskan, dengan target rampung pada akhir tahun ini.

Direktur Perpajakan Internasional DJP, Mekar Satria Utama, menjelaskan bahwa sebelum adanya Coretax, pemerintah memang sudah memiliki banyak sistem digital. Namun, kelemahannya adalah seluruh sistem itu berdiri sendiri dan tidak saling terhubung. Coretax hadir untuk menjawab persoalan tersebut dengan menyatukan data perpajakan yang bersumber dari berbagai kementerian, lembaga, hingga pihak ketiga.

“Sekarang seluruh sistemnya terkoneksi langsung, sehingga memang menimbulkan problematik. Begitu kita perbaiki satu sistem, maka akan memengaruhi sistem lainnya,” ujar Mekar dalam Policy Dialogue The PRAKARSA & Indef di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Ia mencontohkan integrasi Coretax yang terkoneksi dengan data Dukcapil, Badan Pusat Statistik (BPS), Bea Cukai, hingga Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Jika salah satu sistem tersebut mengalami gangguan, maka Coretax pun ikut terdampak. Hal ini membuat proses optimalisasi membutuhkan waktu lebih panjang daripada yang diperkirakan.

Mekar menambahkan, pengalaman serupa juga terjadi di negara lain. Jepang, misalnya, memerlukan hampir lima tahun untuk menyempurnakan sistem integrasi serupa, sedangkan Prancis bahkan membutuhkan waktu hingga delapan tahun. Dengan demikian, wajar apabila implementasi Coretax di Indonesia masih menghadapi tantangan di tahap awal.

Meski begitu, DJP tetap optimistis. Mekar menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian masalah teknis Coretax pada kuartal IV/2025. “Mohon doa Bapak Ibu sekalian, mudah-mudahan dalam tiga bulan ini Coretax bisa benar-benar stabil. Sistem ini sangat powerful untuk mendukung reformasi perpajakan kita,” katanya.

Dengan Coretax yang terintegrasi penuh, DJP berharap administrasi perpajakan Indonesia ke depan akan menjadi lebih transparan, efisien, dan akurat. Selain meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, sistem ini juga diharapkan mampu mempersempit ruang penghindaran pajak dan memperkuat penerimaan negara.

Sumber: DJP Akui Coretax Kerap Bermasalah, Janji Tuntas Akhir Tahun Ini

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »