Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DPR Tunda Rapat! Ada Apa di Balik Pemangkasan Anggaran Rp306 Triliun?

IBX-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran pada pekan lalu. Keputusan ini diambil karena pemerintah tengah melakukan rekonstruksi anggaran bagi setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) guna menyesuaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemangkasan anggaran senilai Rp306,69 triliun.

Berdasarkan surat nomor S-37/MK.02/2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN 2025, setiap K/L wajib merevisi anggaran dengan mengurangi pos-pos tertentu yang dianggap bisa dipangkas. Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wijanto, menjelaskan bahwa rekonstruksi anggaran ini bertujuan agar pemangkasan dilakukan secara tepat sasaran dan tidak mengganggu layanan publik.

“Karena dinamika yang terjadi, efisiensi ini perlu direkonstruksi ulang supaya pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Wihadi saat diwawancarai di Kompleks Parlemen pada Rabu (12/2/2025). Ia juga menegaskan bahwa rekonstruksi ini tidak akan mengubah total anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.

Namun, Wihadi mengakui bahwa DPR masih menunggu hasil rekapitulasi terbaru dari rekonstruksi anggaran yang sedang dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, rekonstruksi ini diperlukan karena pada tahap awal efisiensi, belum ada perincian detail mengenai item anggaran yang harus dikurangi. Kini, Kementerian Keuangan akan menentukan secara spesifik program mana yang akan dipangkas.

Ketika ditanya apakah rekonstruksi ini dilakukan karena pemangkasan anggaran sebelumnya berdampak pada program layanan masyarakat, Wihadi tidak menampiknya. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar efisiensi anggaran tidak sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Pada 12—13 Februari 2025, DPR menggelar rapat dengan mitra kerja untuk membahas rekonstruksi anggaran terbaru. Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, terjadi perubahan nilai efisiensi, di mana pemangkasan anggaran Bappenas yang semula Rp1,08 triliun dikurangi menjadi Rp1 triliun, sehingga anggaran yang tersisa mencapai Rp968,05 miliar.

Hal serupa terjadi di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang awalnya harus memangkas Rp61,1 miliar, kini hanya Rp49,6 miliar. Dengan demikian, pagu anggaran LKPP 2025 menjadi Rp117,11 miliar dari total awal Rp166,71 miliar.

*Disclaimer*

Sumber: Pemerintah Rekonstruksi Efisiensi Anggaran Rp306,69 Triliun, Ini Alasannya (Bisnis.com)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »