Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DPR Tunda Rapat! Ada Apa di Balik Pemangkasan Anggaran Rp306 Triliun?

IBX-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran pada pekan lalu. Keputusan ini diambil karena pemerintah tengah melakukan rekonstruksi anggaran bagi setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) guna menyesuaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemangkasan anggaran senilai Rp306,69 triliun.

Berdasarkan surat nomor S-37/MK.02/2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN 2025, setiap K/L wajib merevisi anggaran dengan mengurangi pos-pos tertentu yang dianggap bisa dipangkas. Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wijanto, menjelaskan bahwa rekonstruksi anggaran ini bertujuan agar pemangkasan dilakukan secara tepat sasaran dan tidak mengganggu layanan publik.

“Karena dinamika yang terjadi, efisiensi ini perlu direkonstruksi ulang supaya pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Wihadi saat diwawancarai di Kompleks Parlemen pada Rabu (12/2/2025). Ia juga menegaskan bahwa rekonstruksi ini tidak akan mengubah total anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.

Namun, Wihadi mengakui bahwa DPR masih menunggu hasil rekapitulasi terbaru dari rekonstruksi anggaran yang sedang dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, rekonstruksi ini diperlukan karena pada tahap awal efisiensi, belum ada perincian detail mengenai item anggaran yang harus dikurangi. Kini, Kementerian Keuangan akan menentukan secara spesifik program mana yang akan dipangkas.

Ketika ditanya apakah rekonstruksi ini dilakukan karena pemangkasan anggaran sebelumnya berdampak pada program layanan masyarakat, Wihadi tidak menampiknya. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar efisiensi anggaran tidak sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Pada 12—13 Februari 2025, DPR menggelar rapat dengan mitra kerja untuk membahas rekonstruksi anggaran terbaru. Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, terjadi perubahan nilai efisiensi, di mana pemangkasan anggaran Bappenas yang semula Rp1,08 triliun dikurangi menjadi Rp1 triliun, sehingga anggaran yang tersisa mencapai Rp968,05 miliar.

Hal serupa terjadi di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang awalnya harus memangkas Rp61,1 miliar, kini hanya Rp49,6 miliar. Dengan demikian, pagu anggaran LKPP 2025 menjadi Rp117,11 miliar dari total awal Rp166,71 miliar.

*Disclaimer*

Sumber: Pemerintah Rekonstruksi Efisiensi Anggaran Rp306,69 Triliun, Ini Alasannya (Bisnis.com)

Recent Posts

Single Year atau Multiple Year? Mana yang Lebih Cocok?

IBX-Jakarta. Untuk menentukan apakah penentuan harga transfer antara transaksi afiliasi termasuk wajar dan lazim sesuai dengan prinsip arm’s length principle perlu dilakukan adanya analisis kesebandingan. Dalam melakukan analisis kesebandingan, untuk menentukan pembanding yang andal dan akurat, wajib pajak dapat memilih dalam penggunaan data pembanding, single year atau multiple year. OCED

Read More »