Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Ekonomi Gelap yang Makin Benderang: Siapa Penguasanya?

IBX-Jakarta. Di balik grafik dan angka ekonomi global yang rapi, tersembunyi dunia lain yang tak kasatmata. Dunia ini dipenuhi uang yang tak tercatat, transaksi yang tak terdokumentasi, dan aktivitas yang lepas dari radar negara. Inilah ekonomi bayangan — sebuah sistem tak terlihat yang ternyata menopang sebagian besar kehidupan finansial dunia.

Disebut juga shadow economy, ekonomi bayangan mencakup semua kegiatan ekonomi yang tak masuk ke dalam laporan resmi. Besarnya? Luar biasa. Pada tahun 2023, nilainya diperkirakan mencapai US$12,5 triliun, setara gabungan ekonomi Jerman, Jepang, dan India. Berdasarkan laporan EY Global Shadow Economy Report 2025, angka ini mewakili 11,8% dari total PDB dunia. Di beberapa negara berkembang, proporsinya bahkan bisa lebih dari dua kali lipat.

Apa saja yang masuk dalam ekonomi bayangan? Mulai dari pedagang kaki lima yang tak punya izin usaha, usaha rumahan yang tak bayar pajak, hingga jaringan perdagangan ilegal lintas negara. Meski terdengar seperti dunia kriminal, sebagian besar sektor ini justru berasal dari aktivitas legal yang sekadar tak terjangkau regulasi.

Salah satu cara mengukur keberadaan ekonomi bayangan adalah lewat penggunaan uang tunai. Semakin besar volume transaksi tunai tanpa pelaporan, makin besar pula kemungkinan aktivitas itu beroperasi di luar sistem formal.

Namun, distribusinya tidak merata. Daerah-daerah dengan pemerintahan lemah, korupsi tinggi, dan kepercayaan publik yang rendah terhadap negara biasanya punya porsi ekonomi bayangan yang jauh lebih besar. Sebaliknya, negara maju dengan sistem pajak dan pengawasan ketat cenderung memiliki angka yang lebih kecil.

Potret Global Ekonomi Bayangan 2023

  • Afrika Timur berada di posisi teratas: 41,6% dari PDB-nya bersumber dari aktivitas tak tercatat. Negara seperti Sudan Selatan, Somalia, dan Ethiopia menghadapi tantangan serius seperti konflik internal dan lemahnya birokrasi.
  • Asia Selatan menyusul dengan angka 27,2%. Di Nepal, bahkan lebih dari separuh ekonomi berasal dari sektor ini (51%), sementara Pakistan menyumbang 35%. Tak mengherankan, karena lebih dari 75% tenaga kerja di wilayah ini berada di sektor informal.
  • Di Amerika Serikat, meski ekonomi bayangan hanya mewakili 5% dari PDB, nilainya secara absolut mencapai US$1,4 triliun—terbesar kedua setelah China. Bentuknya pun lebih tersembunyi, seperti pekerjaan freelance yang tak dilaporkan hingga praktik penghindaran pajak skala kecil.

Kenapa Penting Dibahas?

Ekonomi bayangan membawa dilema. Ia memberi ruang bagi mereka yang tak mampu menembus sistem ekonomi formal—terutama di negara berkembang. Tapi di sisi lain, keberadaannya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, memperparah kesenjangan sosial, dan membuat data ekonomi nasional jadi bias.

Bagi pembuat kebijakan, memahami keberadaan dan skala ekonomi bayangan adalah kunci penting. Dari situ bisa lahir reformasi perpajakan, upaya memperluas inklusi keuangan, hingga strategi membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Ekonomi ini tak selalu berakar dari niat buruk. Kadang, ia muncul karena sistem yang terlalu rumit, birokrasi yang berbelit, atau semata-mata karena orang butuh bertahan hidup. Namun, ketika ekonomi tak resmi mencapai angka fantastis seperti US$12,5 triliun, dunia tak bisa lagi berpura-pura tak tahu.

Sumber : Ekonomi ‘Hantu’ Mulai Menguasai Dunia, Negara Ini Rajanya

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »