Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Harga Minyak Turun Tipis, Didorong Ekspektasi Pasokan yang Melimpah dan Fokus Investor pada Sanksi Rusia-Iran

IBX-Jakarta. Harga minyak mengalami penurunan tipis pada perdagangan Asia, Jumat (13/12), setelah investor lebih fokus pada proyeksi pasokan minyak yang melimpah dan mengabaikan harapan permintaan yang lebih tinggi tahun depan akibat langkah-langkah stimulus dari China. Berdasarkan laporan Reuters, harga minyak mentah Brent turun 8 sen menjadi US$73,33 per barel pada pukul 01.25 GMT, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) melemah 7 sen menjadi US$69,95 per barel.

Laporan bulanan Badan Energi Internasional (IEA) menyebutkan bahwa negara-negara non-OPEC+ diperkirakan akan meningkatkan pasokan minyak sekitar 1,5 juta barel per hari (bph) pada tahun depan, dengan kontribusi besar dari AS, Kanada, Guyana, Brasil, dan Argentina. Proyeksi ini menunjukkan bahwa pasokan akan melampaui pertumbuhan permintaan yang diperkirakan hanya 1,1 juta bph, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 990 ribu bph.

Warren Patterson, Kepala Penelitian Komoditas di ING, menyatakan bahwa dengan proyeksi keseimbangan pasokan dan permintaan yang cukup nyaman, harga minyak diperkirakan tidak akan bergerak jauh dari kisaran saat ini dalam waktu dekat. Beberapa produsen minyak terbesar di Kanada juga mengharapkan peningkatan produksi pada 2025, sementara Goldman Sachs memperkirakan bahwa produksi minyak serpih di AS akan meningkat sebesar 600 ribu barel per hari pada 2025, meskipun ada potensi penurunan jika harga Brent turun di bawah US$70 per barel.

Meskipun mengalami pelemahan, harga Brent dan WTI tetap berada di jalur untuk mencatatkan kenaikan mingguan lebih dari 3 persen. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran terhadap gangguan pasokan akibat sanksi yang lebih ketat terhadap Rusia dan Iran, serta harapan bahwa stimulus dari China dapat meningkatkan permintaan di negara dengan ekonomi terbesar kedua dunia tersebut. Impor minyak mentah China juga menunjukkan peningkatan tahunan untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan pada November, didorong oleh harga yang lebih rendah dan penimbunan.

Patterson menambahkan bahwa meskipun ada sedikit pemulihan margin kilang sejak September, hal ini tidak cukup untuk membenarkan lonjakan impor minyak mentah pada November. Impor minyak mentah di China diperkirakan akan tetap tinggi hingga awal 2025, karena kilang memilih untuk menambah pasokan dari eksportir utama seperti Arab Saudi yang tertarik dengan harga lebih rendah, sementara kilang independen berlomba-lomba memanfaatkan kuota impor mereka.

Selain itu, investor juga mencermati dampak dari sanksi yang lebih ketat terhadap Rusia dan Iran, yang berpotensi memengaruhi pasokan minyak ke China dan India. Mereka juga mempertimbangkan kemungkinan pengurangan suku bunga oleh Bank Sentral AS (The Fed) pada minggu depan dan sepanjang tahun depan, setelah data ekonomi menunjukkan kenaikan tak terduga dalam klaim pengangguran mingguan.

*Disclaimer*

Sumber: Harga Minyak Dunia Melemah Imbas Proyeksi Pasokan Melimpah (CNN Indonesia)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »