Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

IHSG Berisiko Koreksi, Analis Rekomendasikan Saham Unggulan

IBX-Jakarta. Sejumlah analis memperkirakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berisiko mengalami koreksi pada perdagangan hari ini, Jumat (7/2/2025). Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG mengalami penurunan sebesar 2,12% atau 148,69 poin ke level 6.875,54 pada perdagangan Kamis (6/2/2025). Sepanjang sesi perdagangan, IHSG sempat menyentuh level terendah di 6.830,11 dan level tertinggi di 7.033,62. Tercatat, sebanyak 188 saham mengalami kenaikan, 444 saham melemah, dan 323 saham stagnan, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp12.052 triliun.

Pada penutupan perdagangan kemarin, saham berkapitalisasi besar seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mengalami koreksi masing-masing sebesar 7,69% dan 6,09%. Selain itu, saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) turut melemah 4,67%, diikuti PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang masing-masing turun 4,35% dan 4,11%.

Tim analis MNC Sekuritas menilai bahwa dengan tertembusnya level support di 6.931, IHSG masih rentan untuk melanjutkan koreksi ke rentang 6.742-6.835. Meski demikian, ada peluang penguatan jangka pendek untuk menguji level 6.883-6.896. Secara teknikal, IHSG diperkirakan bergerak dalam rentang support di 6.843 dan 6.791 serta resistance di 7.029 dan 7.121. MNC Sekuritas merekomendasikan strategi “buy on weakness” untuk saham PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), “speculative buy” untuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), serta “sell on strength” untuk PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Dari sisi global, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikabarkan telah menginstruksikan Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, untuk menurunkan imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun tanpa memangkas suku bunga acuan The Fed. Langkah ini memicu kekhawatiran terkait potensi pengetatan likuiditas di AS. Dampaknya bagi Indonesia, selain risiko pengetatan likuiditas, kondisi ini juga dapat mendorong rotasi investasi ke obligasi jangka panjang, khususnya obligasi pemerintah Indonesia, yang dinilai lebih menarik dibandingkan US Treasury Bonds. Hal ini berpotensi memberikan tekanan tambahan bagi pasar saham domestik, dengan kekhawatiran bahwa IHSG akan sulit kembali ke level psikologis 7.000 pada akhir pekan ini. Meskipun demikian, adanya long lower-shadow serta indikasi oversold pada Stochastic RSI dapat membatasi pelemahan lebih lanjut.

Pada pembukaan perdagangan Jumat (7/2/2025), IHSG kembali menunjukkan tekanan yang signifikan. Hingga pukul 09.10 WIB, indeks anjlok 2,66% atau kehilangan 182,87 poin, turun ke level 6.692,66. Pergerakan saham di awal sesi didominasi oleh tren negatif, dengan 363 saham melemah, 148 saham stagnan, dan hanya 75 saham yang menguat. Sebelum mencapai level saat ini, IHSG sempat berada di titik terendah 6.656,72, sementara level tertingginya pagi ini berada di 6.875,59.

Dengan kondisi pasar yang masih bergejolak, investor disarankan untuk tetap mencermati pergerakan pasar dan mempertimbangkan strategi investasi yang tepat.


Sumber: Bisnis.com, WartaEkonomi.co.id

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »