Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Indonesia Dorong Penyederhanaan Regulasi dan Insentif Pajak untuk Perkuat Daya Saing Investasi Data Center

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah mendorong strategi besar untuk menjadikan negara ini sebagai pusat investasi data center di Asia Tenggara. Denny Setiawan, Direktur Kebijakan dan Strategi Infrastruktur Digital di Kementerian Komunikasi dan Informatika, menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi dan pemberian insentif pajak agar investor global semakin tertarik menanamkan modalnya. Upaya ini dinilai mendesak mengingat tingginya potensi pasar digital Indonesia, namun masih tertinggal dari Singapura dan Malaysia dalam hal kapasitas infrastruktur dan kemudahan berbisnis.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga berencana memperluas pemberian insentif fiskal seperti tax holiday, serta potongan pajak super (super deduction) untuk riset, pengembangan, dan penguatan sumber daya manusia. Insentif serupa juga akan ditawarkan melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di mana investor berpeluang menikmati keringanan pajak serta kemudahan perizinan, meski keterbatasan lokasi pembangunan di kawasan industri tertentu masih menjadi kendala.

Sejumlah laporan independen, termasuk dari King & Wood Mallesons dan IntelliNews, menyoroti bahwa Indonesia menghadapi tantangan serius berupa biaya listrik yang tinggi serta birokrasi yang kompleks, yang sering kali memperlambat masuknya investasi besar di sektor data center. Padahal, kebutuhan infrastruktur digital terus meningkat seiring melonjaknya konsumsi layanan digital oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, reformasi kebijakan fiskal dan regulasi di sektor ini menjadi kunci bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing regional dan mengejar ketertinggalan dari negara tetangga yang sudah lebih dulu mapan dalam industri data center.

Sumber: “Indonesia must simplify rules and offer tax incentives to woo data center investors”.

Recent Posts

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »

Siap-Siap! Purbaya Matangkan Pajak Marketplace Berlaku Kuartal II 2026

IBX – Jakarta. Rencana pemerintah dalam memungut pajak melalui marketplace kembali dibincangkan pada 2026 ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengarahkan agar pemungutan pajak pada platform e-commerce mulai diterapkan pada Kuartal II 2026. Skema ini pada dasarnya mengubah mekanisme pembayaran pajak dari yang sebelumnya dilakukan sendiri oleh pelaku usaha

Read More »