Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Industri Sawit Sumbang Rp88,7 T ke APBN: Insentif Perpajakan Jadi Katalisator Utama

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa produksi sektor kelapa sawit mencapai Rp 729 triliun sepanjang tahun 2023. Kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara mencapai Rp 88,7 triliun. Nursidik Istiawan, Analis Kebijakan Madya di Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, menjelaskan bahwa insentif perpajakan telah mendorong besarnya kontribusi tersebut. Ia juga menambahkan bahwa dampak dari insentif tersebut adalah peningkatan pajak yang dipungut pada tahun 2023, yang mencapai Rp 50,2 triliun.

Selain itu, produk kelapa sawit juga memberikan kontribusi sebesar Rp6,1 triliun melalui bea keluar dari ekspor sepanjang tahun 2023. Penerimaan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp32,4 triliun dari pungutan ekspor. Nursidik Istiawan menjelaskan bahwa pungutan ekspor ini akan dikembalikan kepada pengusaha industri sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang akan didistribusikan setiap tahunnya.

Kementerian Keuangan mencatat bahwa pungutan ekspor menyumbang 36,24% dari total pendapatan BLU yang mencapai Rp 89,4 triliun pada tahun 2023. Nursidik Istiawan menambahkan bahwa dampak signifikan terhadap penerimaan negara ini disebabkan oleh kebijakan-kebijakan insentif perpajakan.

Fasilitas perpajakan yang digunakan oleh industri kelapa sawit meliputi tax allowance, pembebasan bea masuk, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan fasilitas Kawasan Berikat untuk mendukung kegiatan ekspor.

*Disclaimer

Sumber: Sektor Sawit Sumbang Rp88,7 T ke APBN Berkat Insentif Perpajakan

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »