Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Inggris Terapkan Pajak Gula pada Minuman Susu, Indonesia Perlu Meniru?

IBX – Jakarta. Departemen Kesehatan Inggris mengumumkan bahwa mulai Januari 2028, mereka akan menghapus pengecualian pajak gula untuk minuman berbahan dasar susu kemasan, seperti milkshake dan kopi susu dalam botol. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah obesitas yang semakin meluas.

Menurut laporan Reuters (25/11/2025), pajak gula yang dikenal dengan nama Pajak Industri Minuman Ringan (SDIL) ini fokus pada minuman kemasan yang dijual dalam kaleng dan karton di pasar swalayan. Kebijakan pajak gula pertama kali diperkenalkan pada 2016 oleh pemerintah Konservatif dengan tujuan untuk mengurangi tingkat obesitas, terutama di kalangan anak-anak, dan memberikan insentif pajak bagi produsen minuman untuk menurunkan kandungan gula dalam produk mereka. Departemen Kesehatan Inggris menjelaskan bahwa pengecualian terhadap minuman berbahan dasar susu kemasan ini akan berakhir pada Januari 2028, memberikan dua tahun bagi industri untuk melakukan reformulasi.

Namun, milkshake yang disajikan di kafe, restoran, dan bar tidak akan dikenakan pajak ini, begitu pula dengan susu sapi tawar dan minuman susu lain yang tidak mengandung tambahan gula.

Pemerintah juga berencana menurunkan ambang batas pajak gula SDIL, dari yang sebelumnya 5 gram gula per 100 ml menjadi 4,5 gram per 100 ml.

Selain itu, pengecualian juga akan dihapuskan untuk minuman pengganti susu berbasis nabati yang mengandung tambahan gula.

Departemen Kesehatan Inggris menegaskan, “Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengatasi epidemi obesitas dan mempertimbangkan sistem pencegahan sebagai prioritas untuk mengurangi dampak kesehatan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh obesitas.”

Perubahan kebijakan ini diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan pajak hingga 45 juta pound (sekitar 59 juta dolar AS) per tahun, yang akan dimasukkan dalam anggaran yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Rachel Reeves pada Rabu mendatang.

Sumber : Atasi Obesitas, Inggris Akan Kenakan Pajak Gula pada Minuman Berbahan Dasar Susu

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »