Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kebijakan Pajak 2025: Rumah Tangga dan UMKM Jadi Prioritas

IBX-Jakarta. Pemerintah Indonesia terus mendukung kesejahteraan rakyat melalui kebijakan fiskal, salah satunya lewat belanja perpajakan yang diproyeksikan mencapai Rp 515 triliun pada tahun 2025. Angka ini mencerminkan sekitar 21% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Belanja perpajakan ini bukan dana yang dikeluarkan langsung, melainkan potensi penerimaan pajak yang dilepas oleh negara karena pemberian insentif, pengurangan, atau pengecualian pajak bagi kelompok tertentu.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyampaikan bahwa mayoritas dari belanja perpajakan dinikmati langsung oleh masyarakat, terutama rumah tangga. Dalam konferensi pers APBN KiTa, Febrio menjelaskan bahwa lebih dari 54% manfaat belanja perpajakan diterima oleh rumah tangga. Ini mencakup tidak adanya kewajiban membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian kebutuhan pokok, makanan, jasa kesehatan, layanan transportasi umum, dan pendidikan.

Tak hanya rumah tangga, sektor usaha kecil juga mendapatkan perhatian lewat kebijakan ini. Febrio menyebut bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut merasakan manfaat belanja perpajakan dengan nilai lebih dari Rp 100 triliun. Insentif ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan dan keberlangsungan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2025 menunjukkan tren positif. Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa penerimaan pajak telah mencapai Rp 683,3 triliun, naik 9,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pencapaian ini mencerminkan 31,2% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Selain pajak, penerimaan dari sektor bea dan cukai juga menunjukkan kinerja yang baik. Hingga akhir Mei 2025, penerimaan dari bea dan cukai telah mencapai Rp 122,9 triliun atau sekitar 40,7% dari target tahunan. Kombinasi antara insentif perpajakan dan penerimaan yang solid ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: Bantu Rakyat, Belanja Perpajakan Tembus Rp 515 Triliun. (CNBC)

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »