Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kemenkeu Beri Angin Segar Restrukturisasi BUMN Lewat Insentif Pajak

IBX – Jakarta. Pemerintah memberi ruang baru untuk mempercepat konsolidasi dan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian Keuangan telah menyetujui pemberian insentif pajak yang akan mendukung berbagai langkah korporasi BUMN. Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa insentif ini diharapkan dapat mendorong proses restrukturisasi yang sebelumnya tersendat oleh kendala fiskal.

Ia menjelaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan bentuk kebijakan khusus untuk mendukung konsolidasi BUMN. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa insentif pajak ini sudah melalui pembahasan bersama CEO Danantara, Rosan Roeslani. Ketentuan lebih lanjut mengenai insentif tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Purbaya menambahkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku selama tiga tahun. Setelah masa itu berakhir, semua BUMN akan kembali dikenai pajak sebagaimana mestinya. Langkah pemberian insentif ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang ingin merampingkan jumlah BUMN dari sekitar 1.000 entitas menjadi hanya 200 perusahaan.

Sumber : Menkeu Purbaya Setujui Insentif Pajak untuk Konsolidasi dan Restrukturisasi BUMN

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »