Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kemenkeu Beri Angin Segar Restrukturisasi BUMN Lewat Insentif Pajak

IBX – Jakarta. Pemerintah memberi ruang baru untuk mempercepat konsolidasi dan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian Keuangan telah menyetujui pemberian insentif pajak yang akan mendukung berbagai langkah korporasi BUMN. Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa insentif ini diharapkan dapat mendorong proses restrukturisasi yang sebelumnya tersendat oleh kendala fiskal.

Ia menjelaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan bentuk kebijakan khusus untuk mendukung konsolidasi BUMN. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa insentif pajak ini sudah melalui pembahasan bersama CEO Danantara, Rosan Roeslani. Ketentuan lebih lanjut mengenai insentif tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Purbaya menambahkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku selama tiga tahun. Setelah masa itu berakhir, semua BUMN akan kembali dikenai pajak sebagaimana mestinya. Langkah pemberian insentif ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang ingin merampingkan jumlah BUMN dari sekitar 1.000 entitas menjadi hanya 200 perusahaan.

Sumber : Menkeu Purbaya Setujui Insentif Pajak untuk Konsolidasi dan Restrukturisasi BUMN

Recent Posts

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »

DJP Melakukan Reaktivitasi Wajib Pajak Non-Effective Tahun 2026

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan upaya perluasan basis pajak (tax base) guna mengamankan target penerimaan negara. Salah satu langkah strategis yang diimplementasikan adalah reaktivasi puluhan ribu Wajib Pajak yang sebelumnya berstatus Non-Efektif (NE) atau dormant. Secara konseptual, Wajib Pajak dormant merupakan subjek pajak yang

Read More »