Oleh : M Akmal Murtadho
Audit pada umumnya dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu: audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional. Pengertian ketiga jenis audit tersebut adalah sebagai berikut.
- Audit Laporan Keuangan
Audit laporan keuangan dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan sebagai keseluruhan , yaitu informasi kuantitatif yang akan diperiksa – dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Pada umumnya kriteria yang digunakan adalah kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, meskipun lazim juga melakukan audit atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan dasar tunai (cash basis) atau dasar akuntansi lain yang cocok untuk organisasi yang diaudit.
Laporan keuangan yang diperiksa biasanya meliputi laporan posisi keuangan (neraca), laporan laba-rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas, termasuk ringkasan kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lain.
Asumsi yang mendasari suatu audit laporan keuangan adalah bahwa laporan-laporan tersebut akan digunakan oleh berbagai pihak untuk berbagai tujuan. Oleh karena itu akan lebih efisien untuk menggunakan satu auditor untuk melakukan suatu audit dan menarik kesimpulan yang bisa diandalkan oleh berbagai pihak daripada mengharuskan tiap pemakai laporan melakukan audit secara sendiri-sendiri. Apabila pemakai laporan keuangan berkeyakinan bahwa audit tidak cukup memberi informasi sesuai dengan tujuan yang bersangkutan, maka pemakai bisa mencari informasi tambahan. Sebagai contoh, suatu audit umum atas suatu perusahaan bisa memberi informasi keuangan yang memadai bagi seorang bankir yang sedang mempertimbangan pemberian pinjaman pada suatu perusahaan, tetapi suatu perusahaan yang sedang mempertimbangkan untuk melakukan merger dengan perusahaan yang diaudit juga perlu mengetahui tentang harga pengganti aset tetap dan informasi lain yang relevan untuk pengambilan keputusan. Perusahaan tersebut bisa menggunakan auditornya sendiri untuk mendapatkan informasi tambahan tersebut.
2. Audit Kepatuhan
Tujuan audit kepatuhan adalah untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Audit kepatuhan untuk suatu perusahaan dapat berupa penentuan apakah karyawan-karyawan di bidang akuntansi telah mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh kontroler perusahaan, mengkaji ulang tarip upah untuk disesuaikan dengan tarip upah minimum yang ditetapkan Pemerintah (UMR), atau memeriksa perjanjian yang dibuat dengan bankir atau pemberi pinjaman lainnya untuk memastikan bahwa perusahaan telah mematuhi semua persyaratan
yang ditetapkan dalam perjanjian. Audit kepatuhan atas instansi pemerintah lebih beranekaragam karena banyaknya peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah yang harus dilaksanakan oleh instansi-instansi pemerintah. Hasil audit kepatuhan biasanya dilaporkan kepada seseorang atau pihak tertentu yang lebih tinggi yang ada dalam organisasi yang diaudit dan tidak diberikan kepada pihak-pihak di luar perusahaan.
Manajemen biasanya merupakan pihak yang paling berkepentingan atas hasil audit Kepatuhan, dibandingkan dengan pihak-pihak lainnya. Oleh karena itu sebagian besar pekerjaan audit semacam ini biasanya dapat dilakukan oleh auditor yang bekerja pada unit organisasi yang bersangkutan. Namun audit kepatuhan dapat juga dilakukan oleh auditor yang ditunjuk yang berasal dari luar organisasi yang diaudit.
3. Audit Operasional
Audit operasional adalah pengkajian (review) atas setiap bagian dari prosedur dan metoda yang diterapkan suatu entitas dengan tujuan untuk. mengevaluasi efisiensi dan efektivitas. Hasil akhir dari suatu audit operasional biasanya berupa rekomendasi kepada manajemen untuk perbaikan operasi.
Mengingat begitu banyaknya bidang atau bagian yang efektivitas operasionalnya bisa dievaluasi, tidaklah mungkin untuk merumuskan karakteristik pelaksanaan audit untuk suatu audit operasional tertentu. Pada suatu organisasi, auditor mungkin diperlukan untuk mengevaluasi relevansi dan kecukupan informasi yang digunakan manajemen untuk mengambil keputusan apakah akan membeli aset tetap baru atau tidak, sedangkan dalam organisasi yang lain auditor mungkin diperiukan untuk mengevaluasi efisiensi aliran dokumen dalam memproses penjualan. Dalam audit operasional, pengkajian tidak hanya terbatas pada akuntansi, tapi bisa meliputi juga struktur organisasi, operasi komputer, metoda produksi, pemasaran, dan bidang-bidang yang lain asalkan auditor menguasal bidang yang diaudit.
*Disclaimer*
Sumber : Jusup, Al. Haryono. Auditing (Pengauditan Berbasis ISA) Edisi II, Universitas Gajah Mada. Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.