Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kepatuhan Pajak: Masalah Lama di Tengah Tuntutan Fiskal Baru

IBX-Jakarta; Penerimaan pajak merupakan tulang punggung pembiayaan negara dan penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran, Indonesia masih bergulat dengan rendahnya tingkat kepatuhan pajak masyarakat.

Mengapa Kepatuhan Pajak Sulit Ditingkatkan?

Ekonom asal Amerika Serikat, Arthur B. Laffer, menjawab persoalan ini secara gamblang dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia. Menurutnya, kepatuhan pajak sangat dipengaruhi oleh besarnya tarif pajak itu sendiri. Semakin tinggi tarif yang dikenakan, semakin besar pula kecenderungan wajib pajak untuk menghindar.

Tarif yang terlalu tinggi, ujar Laffer, tak hanya menjadi beban finansial tetapi juga menciptakan tekanan psikologis. Hal ini bisa membuat pelaku usaha lebih fokus mencari celah penghindaran pajak dibandingkan mengembangkan bisnisnya.

Meskipun Direktorat Jenderal Pajak mencatat pelaporan SPT Tahunan 2024 mencapai 16,52 juta—melampaui target—rasio kepatuhan formal justru menurun menjadi 85,75%, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Ini mengindikasikan bahwa kepatuhan pelaporan tidak selalu sejalan dengan kepatuhan substantif.

Laffer menegaskan bahwa tarif pajak yang rendah bukan sekadar strategi fiskal, tetapi juga pendekatan psikologis untuk mendorong kepatuhan sukarela. “Tarif rendah memperkecil upaya untuk menghindari pajak. Intinya, wajib pajak tidak boleh merasa dirugikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya persepsi keadilan dalam sistem perpajakan. Ketika masyarakat—baik kelas menengah maupun kelompok kaya—merasa sistem ini adil, kepatuhan akan meningkat secara alami.

Sebagai negara berkembang, Indonesia sangat membutuhkan iklim fiskal yang kondusif bagi pertumbuhan. Dalam konteks ini, pendekatan tarif pajak rendah dinilai lebih relevan untuk mendorong investasi, mendukung wirausaha, dan memperkuat sektor produksi.

Reformasi perpajakan, menurut Laffer, bukan semata urusan teknis atau angka-angka. Lebih dari itu, sistem perpajakan harus mampu membangun kepercayaan, menciptakan rasa keadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Sumber: Langkah Strategis Tingkatkan Kepatuhan dan Penerimaan Pajak RI

Recent Posts

Menkeu Ungkap Modus Underinvoicing, Negara Kehilangan Potensi Penerimaan Besar

IBX-Jakarta. Pemerintah bersiap memperketat pengawasan terhadap praktik underinvoicing yang selama ini menjadi sumber kebocoran penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa manipulasi nilai transaksi ekspor-impor tidak bisa lagi dibiarkan, terutama ketika ruang defisit fiskal semakin sempit dan mendekati batas 3% dari produk domestik bruto (PDB). Hingga akhir Desember

Read More »

Kasus Suap Pajak yang Berulang dan Tantangan Reformasi Perpajakan

IBX – Jakarta. Tekanan terhadap penerimaan negara semakin besar, tetapi masalah lama di tubuh otoritas pajak kembali muncul ke permukaan. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB yang hanya berada di kisaran 8,2% pada 2025 menjadi pengingat bahwa ruang fiskal Indonesia sedang tidak dalam kondisi ideal. Di tengah situasi itu, publik kembali

Read More »

Korupsi Oknum Pajak Berulang, Reformasi Internal Dinilai Mendesak

IBX – Jakarta. Kasus korupsi kembali mencuat dan lagi-lagi melibatkan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Peristiwa ini memperkuat pandangan bahwa masalah integritas aparatur pajak masih menjadi tantangan besar yang belum sepenuhnya terselesaikan oleh pemerintah. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai

Read More »