Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Keringat Rakyat, Kenyamanan Pejabat: Api di Balik Tunjangan

IBX – Jakarta. Aksi unjuk rasa yang terjadi selama tujuh hari berturut-turut merupakan eskalasi permasalahan yang diakibatkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat. Salah satunya kebijakan terhadap pemberian tunjangan rumah bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan nominal sebesar Rp50 juta per bulan. Belum lagi usulan dari salah satu anggota DPR untuk memberikan gaji Rp3 juta per bulan bagi anggota DPR dan usulan tunjangan-tunjangan lain yang justru terkesan memperkaya pejabat.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman, Prof Selamet Royandi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang berlansung selama satu minggu terakhir di bulan Agustus tersebut dipicu karena adanya ketimpangan yang mencolok antara pejabat dan rakyat. Menurutnya, tuntutan demonstrasi tidak sekedar ditujukan terhadap nominal tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR, tetapi juga terhadap ketidakadilan gaya hidup antara rakyat dan pejabat, serta sikap para pejabat yang seakan-akan “menari” di atas kesulitan rakyat. Ditambah lagi, ucapan-ucapan sembrono dari beberapa anggota dewan tentang tunjangan dan kenaikan gaji seolah tunjangan yang diterima adalah hadiah, bukan hasil dari kewajiban membayar pajak oleh rakyat.

Pajak sejatinya merupakan pungutan yang diwajibkan oleh negara kepada rakyat untuk kemudian digunakan demi keberlanjutan negara melalui pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan dalam aspek lainnya. Namun, ketika tunjangan dan gaya hidup pejabat tampak “mewah”, justru rakyat yang harus menanggung bebannya sehingga muncul ketidakpercayaan.

Penerimaan pajak yang disetorkan oleh rakyat justru digunakan lebih banyak untuk membiayai gaji dan tunjangan pejabat dengan estimasi yang didapat per bulan mencapai Rp100 juta per orang, belum lagi pendanaan bagi sektor pendidikan dan kesehatan sebagai sektor penting justru dipangkas.

Sumber: Dosen FISIP soal Penyebab Demo: Rakyat Bayar Pajak, Tapi Dinikmati Pejabat

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »

Buku Dipajak, Penulis Dipotong Royalti: Bagaimana Aturannya?

IBX – Jakarta. Pada prinsipnya, buku merupakan Barang Kena Pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini disebabkan karena dalam Undang-Undang PPN, buku tidak termasuk dalam daftar barang tertentu yang dikecualikan dari pengenaan PPN sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU PPN. Konsekuensinya, setiap pembelian buku pada dasarnya akan dikenakan

Read More »