

IBX-Jakarta. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, bertemu dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa (14/1/2025). Pertemuan ini membahas strategi penguatan implementasi sistem administrasi pajak baru, Coretax Administration System, yang mulai berjalan sejak 1 Januari 2025. Coretax saat ini masih dalam tahap praimplementasi.
Sri Mulyani menyatakan, diskusi dengan Luhut berfokus pada sinkronisasi dan integrasi Coretax dengan sistem pemerintahan lainnya. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Kami sepakat menjaga interoperabilitas sehingga koordinasi antar sistem elektronik pemerintahan dapat berjalan lancar,” kata Sri Mulyani, Rabu (15/1/2025). Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dan pemahaman dari Wajib Pajak untuk menyukseskan implementasi sistem ini.
Luhut memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Keuangan dalam meluncurkan Coretax, yang diyakini dapat meningkatkan penerimaan pajak negara dan mengurangi tax gap. Menurutnya, sistem ini berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan, dengan peningkatan tax ratio sebesar 2% poin.
Selain itu, Luhut mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) untuk mendukung Wajib Pajak selama masa transisi, serta menekankan pentingnya keamanan data dalam integrasi Coretax dengan sistem Govtech.
“Sistem keamanan harus dirancang dengan baik agar pertukaran data real-time antara Coretax dan Govtech berjalan aman dan mendukung keberhasilan program,” ujar Luhut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi perpajakan Indonesia untuk memperkuat tata kelola dan efisiensi sistem perpajakan nasional.
*Disclaimer*
Sumber: Bahas Coretax, Luhut & Sri Mulyani Sepakati Hal Ini (CNBC Indonesia)