Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kontribusi Pajak Perusahaan-Perusahaan Besar di Indonesia pada Tahun 2024

IBX-Jakarta. Pada tahun 2024, beberapa perusahaan besar di Indonesia menunjukkan kontribusi pajak yang signifikan, membantu meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan nasional. Berikut adalah ringkasan kontribusi pajak dari beberapa perusahaan terkemuka:

  1. PT Pertamina (Persero) PT Pertamina (Persero) menjadi BUMN penyumbang pajak terbesar pada tahun 2024 dengan setoran pajak sebesar Rp224,53 triliun. Kontribusi ini mencakup berbagai jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea masuk, dan pajak daerah.
  2. PT PLN (Persero) PT PLN (Persero) memberikan kontribusi pajak yang signifikan sebesar Rp52,57 triliun. Jumlah ini mencakup berbagai jenis pajak dan menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
  3. PT Astra International Tbk Pada tahun 2024, PT Astra International Tbk (ASII) melaporkan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp7,46 triliun, mengalami penurunan sebesar 14,39% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun demikian, Astra tetap berkontribusi dalam pembayaran pajak.
  4. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menunjukkan kontribusi pajak yang signifikan. Dalam tiga bulan pertama tahun 2024 saja, BRI telah menyetorkan sekitar Rp31,03 triliun ke kas negara.
  5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan kontribusi pajak yang signifikan dengan mencatat laba bersih konsolidasi sebesar Rp12,70 triliun dalam kuartal pertama tahun 2024.
  6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan kinerja yang positif dalam kontribusi pajak. Hingga paruh pertama tahun 2024, Telkom mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp75,3 triliun.
  7. PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus menunjukkan kontribusi pajak yang signifikan. Hingga paruh pertama tahun 2024, BCA mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp75,3 triliun.
  8. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan kontribusi pajak yang signifikan dengan mencatat laba bersih konsolidasi sebesar Rp5,32 triliun hingga kuartal pertama tahun 2024.
  9. PT Indofood Sukses Makmur Tbk PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) terus memberikan kontribusi pajak yang signifikan. Hingga kuartal pertama tahun 2024, Indofood mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp30,79 triliun.

Kontribusi pajak dari perusahaan-perusahaan besar ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan mereka terhadap peraturan perpajakan, tetapi juga peran penting mereka dalam mendukung perekonomian Indonesia.

*Disclaimer*


Sumber :

Abigail, P. Y. D. (2024, April 30). Laba Astra Turun 14% jadi Rp 7,46 Triliun di Q1 2024, Ini Penyebabnya. Katadata. https://katadata.co.id/finansial/korporasi/66305595bec47/laba-astra-turun-14-jadi-rp-7-46-triliun-di-q1-2024-ini-penyebabnya

Pertamina, P. (n.d.). Pertamina sebagai BUMN Kontribusi Setoran Pajak Terbesar di Indonesia | Pertamina. https://www.pertamina.com/id/news-room/news-release/pertamina-sebagai-bumn-kontribusi-setoran-pajak-terbesar-di-indonesia

Syofiadi, R. (2024, July 31). Setor pajak hingga Rp52,39 triliun, Dirjen Pajak apresiasi kontribusi besar PLN pada Negara – PT PLN (Persero). PT PLN (Persero). https://web.pln.co.id/cms/media/siaran-pers/2024/07/setor-pajak-hingga-rp5239-triliun-dirjen-pajak-apresiasi-kontribusi-besar-pln-pada-negara/

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. – Investor Relations: Financial Reports. (n.d.-b). https://www.ir-bri.com/financials.html/year/2024

Laporan Keuangan – PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) | IDNFinancials.

Tentang BCA – Laporan-Keuangan. (n.d.-b). www.bca.co.id. https://www.bca.co.id/en/tentang-bca/Hubungan-Investor/laporan-presentasi/Laporan-Keuangan


Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »