Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

KPK Fokus Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Sawit dengan Simkasatu

IBX-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan fokus pada potensi penerimaan pajak, salah satunya dari industri kelapa sawit. KPK berencana membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan sawit dengan menyediakan data pembanding. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong penggunaan Sistem Informasi Industri Kelapa Sawit dan Turunannya (Simkasatu). Sebelumnya, KPK telah mendukung penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor tambang.

Simkasatu diharapkan dapat mengestimasi potensi penerimaan negara dari industri sawit dan turunannya, serta mencocokkan data penerimaan negara dengan SPT perusahaan sawit untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian yang perlu diperiksa lebih lanjut. Langkah ini sejalan dengan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, yang menekankan pada tiga pilar strategis pencegahan korupsi: Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Pahala Nainggolan, Koordinator Pelaksana Stranas PK, mengungkapkan bahwa masih ada potensi penerimaan negara yang belum optimal, khususnya dari pajak yang belum dipungut dari industri sawit. Sebagai contoh, estimasi penerimaan pajak dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau dapat mencapai Rp4 triliun. Data dari Simkasatu dan Simbara akan dicocokkan dengan NIK untuk memudahkan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tertangkap.

KPK juga memetakan potensi sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan di kawasan hutan, dengan potensi denda mencapai Rp30,2 triliun di sektor sawit.

*Disclaimer*

Sumber: Setelah Nikel, KPK Bakal Bantu DJP Tingkatkan Pajak dari Korporasi Sawit

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »