Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

KPK Fokus Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Sawit dengan Simkasatu

IBX-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan fokus pada potensi penerimaan pajak, salah satunya dari industri kelapa sawit. KPK berencana membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan sawit dengan menyediakan data pembanding. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong penggunaan Sistem Informasi Industri Kelapa Sawit dan Turunannya (Simkasatu). Sebelumnya, KPK telah mendukung penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor tambang.

Simkasatu diharapkan dapat mengestimasi potensi penerimaan negara dari industri sawit dan turunannya, serta mencocokkan data penerimaan negara dengan SPT perusahaan sawit untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian yang perlu diperiksa lebih lanjut. Langkah ini sejalan dengan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, yang menekankan pada tiga pilar strategis pencegahan korupsi: Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Pahala Nainggolan, Koordinator Pelaksana Stranas PK, mengungkapkan bahwa masih ada potensi penerimaan negara yang belum optimal, khususnya dari pajak yang belum dipungut dari industri sawit. Sebagai contoh, estimasi penerimaan pajak dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau dapat mencapai Rp4 triliun. Data dari Simkasatu dan Simbara akan dicocokkan dengan NIK untuk memudahkan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tertangkap.

KPK juga memetakan potensi sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan di kawasan hutan, dengan potensi denda mencapai Rp30,2 triliun di sektor sawit.

*Disclaimer*

Sumber: Setelah Nikel, KPK Bakal Bantu DJP Tingkatkan Pajak dari Korporasi Sawit

Recent Posts

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »

Siap-Siap! Purbaya Matangkan Pajak Marketplace Berlaku Kuartal II 2026

IBX – Jakarta. Rencana pemerintah dalam memungut pajak melalui marketplace kembali dibincangkan pada 2026 ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengarahkan agar pemungutan pajak pada platform e-commerce mulai diterapkan pada Kuartal II 2026. Skema ini pada dasarnya mengubah mekanisme pembayaran pajak dari yang sebelumnya dilakukan sendiri oleh pelaku usaha

Read More »