Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

KPK Fokus Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Sawit dengan Simkasatu

IBX-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan fokus pada potensi penerimaan pajak, salah satunya dari industri kelapa sawit. KPK berencana membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan sawit dengan menyediakan data pembanding. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong penggunaan Sistem Informasi Industri Kelapa Sawit dan Turunannya (Simkasatu). Sebelumnya, KPK telah mendukung penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor tambang.

Simkasatu diharapkan dapat mengestimasi potensi penerimaan negara dari industri sawit dan turunannya, serta mencocokkan data penerimaan negara dengan SPT perusahaan sawit untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian yang perlu diperiksa lebih lanjut. Langkah ini sejalan dengan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, yang menekankan pada tiga pilar strategis pencegahan korupsi: Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Pahala Nainggolan, Koordinator Pelaksana Stranas PK, mengungkapkan bahwa masih ada potensi penerimaan negara yang belum optimal, khususnya dari pajak yang belum dipungut dari industri sawit. Sebagai contoh, estimasi penerimaan pajak dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau dapat mencapai Rp4 triliun. Data dari Simkasatu dan Simbara akan dicocokkan dengan NIK untuk memudahkan Direktorat Jenderal Pajak dalam mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tertangkap.

KPK juga memetakan potensi sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan di kawasan hutan, dengan potensi denda mencapai Rp30,2 triliun di sektor sawit.

*Disclaimer*

Sumber: Setelah Nikel, KPK Bakal Bantu DJP Tingkatkan Pajak dari Korporasi Sawit

Recent Posts

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »