Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Lapor SPT Tahun 2024 pakai Coretax?

IBX-Jakarta. Direktorat Jendral Pajak (DJP) baru – baru ini meluncurkan sistem perpajakan layanan terbaru yang bernama Coretax System, yang sudah mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.

Sistem pajak yang terbaru ini diharapkan oleh pemerintah agar dapat menyederhanakan sistem perpajakan di Indonesia.

Namun, pengimplementasian Coretax System ini membuat masyarakat bertanya – tanya apakah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk tahun 2024 ini dilaporkan melalui sistem perpajakan yang baru, Coretax atau masih menggunakan sistem perpajakan yang lama, e-Filling?

Coretax memiliki tujuan untuk menggantikan sistem perpajakan yang lama. Coretax juga dirancang untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam hal pelaporan dan meningkatkan efisiensi dalam administrasi perpajakan di Indonesia.

Tetapi, untuk Coretax System ini baru digunakan untuk pelaporan SPT untuk tahun pajak 2025 dan seterusnya. Untuk melaporkan SPT tahun pajak 2024 dalam sebelumnya masih menggunakan sistem perpajakan yang lama melalui e-Filling yang terdapat pada portal pajak.go.id.

Dari pernyataan yang dirilis oleh DJP pada jumat (10/1/2025) “Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya tetap menggunakan e-Filing yang ada di portal pajak.go.id”

Jadi walaupun Coretax sudah diperkenalkan, sistem e-Filing masih tetap digunakan untuk pelaporan pajak untuk tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

Sumber: Lapor SPT Tahunan 2024 Pakai Coretax atau Masih Melalui E-Filling?

Recent Posts

Menkeu Ungkap Modus Underinvoicing, Negara Kehilangan Potensi Penerimaan Besar

IBX-Jakarta. Pemerintah bersiap memperketat pengawasan terhadap praktik underinvoicing yang selama ini menjadi sumber kebocoran penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa manipulasi nilai transaksi ekspor-impor tidak bisa lagi dibiarkan, terutama ketika ruang defisit fiskal semakin sempit dan mendekati batas 3% dari produk domestik bruto (PDB). Hingga akhir Desember

Read More »

Kasus Suap Pajak yang Berulang dan Tantangan Reformasi Perpajakan

IBX – Jakarta. Tekanan terhadap penerimaan negara semakin besar, tetapi masalah lama di tubuh otoritas pajak kembali muncul ke permukaan. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB yang hanya berada di kisaran 8,2% pada 2025 menjadi pengingat bahwa ruang fiskal Indonesia sedang tidak dalam kondisi ideal. Di tengah situasi itu, publik kembali

Read More »

Korupsi Oknum Pajak Berulang, Reformasi Internal Dinilai Mendesak

IBX – Jakarta. Kasus korupsi kembali mencuat dan lagi-lagi melibatkan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Peristiwa ini memperkuat pandangan bahwa masalah integritas aparatur pajak masih menjadi tantangan besar yang belum sepenuhnya terselesaikan oleh pemerintah. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai

Read More »