Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Lulusan Akuntansi Wajib Tau! 3 Kompetensi yang Wajib Dimiliki Oleh Akuntan Masa Depan

IBX-Jakarta. Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW) baru-baru ini memiliki temuan atas hasil risetnya yang menyatakan bahwa 60 persen perusahaan membutuhkan akuntan yang memahami Environmental, Social and Governance (ESG), khususnya untuk pelaporan non-finansial.

Temuan lainnya yaitu sebesar 65 persen perusahaan juga mencari akuntan yang memiliki kompetensi di bidang teknologi dan Kecerdasan Buatan (AI).

Conny Siahaan selaku ICAEW Head of Indonesia menyampaikan untuk semua profesi wajib bisa menyesuaikan diri agar tetap relevan di industri yang terus mengalami perkembangan, termasuk profesi akuntan.

Kebutuhan untuk memahami secara lebih mendalam tentang ESG, pemanfaatan teknologi serta AI, serta penguasaan kompetensi lainnya harus dipersiapkan oleh lulusan akuntansi agar mereka tidak tertinggal dengan perkembangan kebutuhan industri.

“Data tersebut mempertegas bahwa akuntan untuk selalu memiliki kompetensi terkini, terutama untuk tiga bidang yaitu sustainability (keberlanjutan), technology (teknologi) dan ethics (etika),” tegas Conny.

Mahasiswa yang mengikuti kualifikasi ACA akan mempelajari kualifikasi terbaru yang dirancang untuk memperkuat kompetensi mereka dalam tiga bidang tersebut, guna menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi di industri. Hal ini akan mulai diluncurkan pada September 2025.

“Perubahan ini adalah perubahan terbesar dalam 30 tahun terakhir dan akan membawa studi teori dan pembelajaran di tempat kerja lebih dekat dari sebelumnya,” jelasnya.

Lalu, mengapa menjadi sangat penting seorang akuntan profesional memiliki kompentensi keberlanjutan, teknologi, dan etika?

Keberlanjutan: Peran Akuntan dalam Mewujudkan Dunia yang Lebih Ramah Lingkungan
Saat ini, banyak perusahan berlomba-lomba untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan. Keberlanjutan, kini menjadi salah satu strategi perusahaan yang sangat penting untuk meminimalisir dampak buruk terhadap lingkungan.

Di tengah perkembangan ini, peran akuntansi juga sangat penting dalam mendorong perusahaan agar dapat memahami dan mengelola aspek ESG melalui analisis bisnis.

Teknologi: Mitra dalam Meraih Efisiensi dan Akurasi
Teknologi dengan data analytics, big data dan AI merupakan satu kesatuan yang tidak akan terpisahkan.

Tidak bisa dielakkan bahwa kehadiran teknologi dapat mempermudah pekerjaan, sebagai contoh seorang akuntan pasti membutuhkan analisis dan laporan yang cepat dan akurat, tetapi juga detail.

Apabila teknologi dimanfaatkan dengan baik maka para akuntan akan lebih efisien dalam melakukan pekerjaannya dan dapat lebih cepat membuat keputusan yang tepat. Peran strategis ini akan menjadi nilai tambah bagi perusahaan.

Etika: Menumbuhkan Kepercayaan dan Integritas
Setiap keputusan keuangan pasti melibatkan informasi yang sensitif, sehingga pengambilan keputusan tersebut harus didasari oleh profesionalisme dan etika yang teguh.

Etika perlu diterapkan secara konsisten, khususnya bagi akuntan yang berupaya meningkatkan kredibilitas dan membangun kepercayaan dengan klien. Oleh sebab itu, akuntan harus memiliki dasar etika yang teguh serta menjunjung tinggi nilai integritas.

“Selama hampir 150 tahun, mendapatkan keanggotaan ICAEW dapat membuka peluang karir global di bidang bisnis, keuangan, dan akuntansi, maka dari itu kita harus memastikan bahwa keanggotaan ini tetap menjadi yang terbaik untuk generasi mendatang,” tegas Conny.

“ICAEW berkomitmen untuk memperkuat peran akuntan melalui pembelajaran dan pengembangan. Melalui kualifikasi ACA generasi terbaru ini, kami mempersiapkan dan mendukung para akuntan dan pemimpin bisnis masa depan dengan kompetensi yang mendalam dan relevan dengan kebutuhan industri,” tutup Conny.

*disclaimer
Sumber: Riset ICAEW: Akuntan Masa Depan Wajib Kuasai 3 Kompetensi Ini (kompas.com), Learn the Benefits of ESG for Companies (measurabl.com)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »