Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Malaysia Siap Potong Subsidi & Pungut Pajak Baru, Ini Alasannya

IBX-Jakarta. Malaysia mungkin akan memberlakukan pemotongan subsidi tambahan dan memperkenalkan pajak baru sebagai bagian dari penyesuaian anggaran untuk tahun depan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat posisi fiskal pemerintah di tengah kekhawatiran menurunnya pendapatan negara.

Menurut laporan Reuters, Perdana Menteri Anwar Ibrahim dijadwalkan memaparkan rencana anggaran pemerintah untuk tahun 2025 di parlemen pada Jumat (18/10/2024), dengan fokus menyeimbangkan konsolidasi fiskal, pertumbuhan ekonomi, serta membantu mengurangi beban hidup yang meningkat.

Para analis dan ekonom memprediksi bahwa Anwar akan mengumumkan pengenaan pajak pada barang-barang bernilai tinggi yang telah diajukan dalam anggaran sebelumnya, serta pajak pada minuman manis berlebihan.

Namun, pemerintah tampaknya tidak akan mengaktifkan kembali pajak barang dan jasa (GST) secara luas, meskipun ada seruan untuk melakukannya guna meningkatkan pendapatan negara di tengah potensi penurunan dividen dari perusahaan energi nasional, Petronas.

Kontribusi Petronas sebagai sumber pendapatan utama pemerintah diperkirakan menurun akibat pelemahan harga minyak mentah. Pada anggaran 2024, Petronas diharapkan menyumbangkan 32 miliar ringgit (sekitar US$7,45 miliar) dalam bentuk dividen kepada pemerintah, lebih rendah dari 40 miliar ringgit pada 2023.

Mohd Afzanizam Abdul Rashid, kepala ekonom di Bank Muamalat Malaysia, menyatakan bahwa “dengan harga minyak mentah yang cenderung lemah, Petronas mungkin akan kesulitan mempertahankan dividen besar untuk pemerintah.”

Pemerintah juga diperkirakan akan merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi 4,5% hingga 5,1% untuk tahun 2024, lebih tinggi dari estimasi awal sebesar 4% hingga 5%. Bank sentral memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di ujung atas kisaran 4% hingga 5% tahun ini, sementara inflasi inti diperkirakan tidak akan melebihi 3%.

Ekonomi Malaysia mencatat pertumbuhan 5,9% pada kuartal kedua tahun ini, laju tercepat dalam 18 bulan terakhir.

CIMB Research dalam laporannya menyebutkan bahwa subsidi untuk bahan bakar RON95, gula, dan beras lokal kemungkinan akan diatur ulang dalam anggaran 2025, setelah subsidi besar-besaran untuk diesel, listrik, ayam, dan beberapa komoditas lainnya dihentikan tahun ini. Langkah ini merupakan bagian dari transisi ke subsidi terarah yang berfokus pada rumah tangga berpenghasilan rendah.

Selain itu, pemerintah telah mengumumkan kenaikan dan restrukturisasi gaji untuk 1,6 juta pegawai negeri sipil yang berlaku mulai 1 Desember, sebagai respons terhadap kenaikan biaya hidup.

Para analis memprediksi bahwa defisit fiskal akan berkurang menjadi 3,5% hingga 3,9% dari PDB pada tahun 2025, dibandingkan perkiraan 4,3% untuk tahun ini, berkat pemotongan subsidi tersebut.

*Disclaimer*

Sumber: Tetangga RI Siap Potong Subsidi & Pungut Pajak Baru, Ini Alasannya (CNBCIndonesia)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »