Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Masalah Coretax Belum Usai! Menko Airlangga Kunjungi Langsung ke Kantor Pajak


IBX-Jakarta. Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) mengalami berbagai kendala, mendorong sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk melakukan inspeksi langsung ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Airlangga dijadwalkan mengunjungi Kantor Pusat DJP pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB. Ia menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung perbaikan sistem Coretax agar tidak menghambat penerimaan negara.

“Kita lihat progres coretax, kita beri dukungan. Ini kan agar dipersiapkan dan terkait dengan penerimaan negara, terutama yang 2024 kan masih menggunakan legacy system sampai dengan laporan perpajakan nanti akhir Maret,” kata Airlangga pada senin (3/2/2025).

Menurut Airlangga sendiri, perbaikan pada sistem coretax seharusnya diimbangi oleh penyesuaian sistem dari instansi lainnya supaya sistem tersebut juga terkoneksi dalam mengawasi dari segi kepatuhan wajib pajak.

“Itu kan semua harus mempersiapkan interoperability apakah itu perbankan, apakah itu wajib pajak. Jadi ini kan bukan sistem yang satu pihak, bukan dari DJP tetapi dari wajib pajaknya pun perlu mempersiapkan,” perjelasnya.

“Makanya tadi saya minta pas moving consumer good, perusahaan yang memproduksi faktur banyak itu perlu ada sistem tersendiri, karena beda kan antara satu WP dengan perusahaan yang memproduksi banyak faktur, perusahaan yang banyak melakukan pemotongan pajak,” papar Airlangga.

Airlangga sendiri tidak menetapkan tenggat waktu khusus untuk perbaikan dan penyempurnaan Coretax. Seluruh proses perbaikan diserahkan sepenuhnya kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sumber: CNBC Indonesia

Recent Posts

PER-6/PJ/2026: Langkah Baru Indonesia dalam Implementasi Pajak Minimum Global

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperkuat reformasi perpajakan internasional dengan menerbitkan aturan teknis terkait Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.  Secara umum, kebijakan Pajak

Read More »

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »