Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Masalah Coretax Belum Usai! Menko Airlangga Kunjungi Langsung ke Kantor Pajak


IBX-Jakarta. Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) mengalami berbagai kendala, mendorong sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk melakukan inspeksi langsung ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Airlangga dijadwalkan mengunjungi Kantor Pusat DJP pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB. Ia menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung perbaikan sistem Coretax agar tidak menghambat penerimaan negara.

“Kita lihat progres coretax, kita beri dukungan. Ini kan agar dipersiapkan dan terkait dengan penerimaan negara, terutama yang 2024 kan masih menggunakan legacy system sampai dengan laporan perpajakan nanti akhir Maret,” kata Airlangga pada senin (3/2/2025).

Menurut Airlangga sendiri, perbaikan pada sistem coretax seharusnya diimbangi oleh penyesuaian sistem dari instansi lainnya supaya sistem tersebut juga terkoneksi dalam mengawasi dari segi kepatuhan wajib pajak.

“Itu kan semua harus mempersiapkan interoperability apakah itu perbankan, apakah itu wajib pajak. Jadi ini kan bukan sistem yang satu pihak, bukan dari DJP tetapi dari wajib pajaknya pun perlu mempersiapkan,” perjelasnya.

“Makanya tadi saya minta pas moving consumer good, perusahaan yang memproduksi faktur banyak itu perlu ada sistem tersendiri, karena beda kan antara satu WP dengan perusahaan yang memproduksi banyak faktur, perusahaan yang banyak melakukan pemotongan pajak,” papar Airlangga.

Airlangga sendiri tidak menetapkan tenggat waktu khusus untuk perbaikan dan penyempurnaan Coretax. Seluruh proses perbaikan diserahkan sepenuhnya kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sumber: CNBC Indonesia

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »