

IBX-Jakarta. Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) mengalami berbagai kendala, mendorong sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk melakukan inspeksi langsung ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Airlangga dijadwalkan mengunjungi Kantor Pusat DJP pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB. Ia menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung perbaikan sistem Coretax agar tidak menghambat penerimaan negara.
“Kita lihat progres coretax, kita beri dukungan. Ini kan agar dipersiapkan dan terkait dengan penerimaan negara, terutama yang 2024 kan masih menggunakan legacy system sampai dengan laporan perpajakan nanti akhir Maret,” kata Airlangga pada senin (3/2/2025).
Menurut Airlangga sendiri, perbaikan pada sistem coretax seharusnya diimbangi oleh penyesuaian sistem dari instansi lainnya supaya sistem tersebut juga terkoneksi dalam mengawasi dari segi kepatuhan wajib pajak.
“Itu kan semua harus mempersiapkan interoperability apakah itu perbankan, apakah itu wajib pajak. Jadi ini kan bukan sistem yang satu pihak, bukan dari DJP tetapi dari wajib pajaknya pun perlu mempersiapkan,” perjelasnya.
“Makanya tadi saya minta pas moving consumer good, perusahaan yang memproduksi faktur banyak itu perlu ada sistem tersendiri, karena beda kan antara satu WP dengan perusahaan yang memproduksi banyak faktur, perusahaan yang banyak melakukan pemotongan pajak,” papar Airlangga.
Airlangga sendiri tidak menetapkan tenggat waktu khusus untuk perbaikan dan penyempurnaan Coretax. Seluruh proses perbaikan diserahkan sepenuhnya kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sumber: CNBC Indonesia