Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mata Uang Indonesia Bangkit, Dollar Tenggelam, Pertanda Apakah Ini ?

IBX-Jakarta. Pada 30 Juli 2024, nilai tukar dolar AS terhadap rupiah mencapai angka Rp16.275, mendekati level tertinggi terakhir pada 31 Maret 2020 yang tercatat di Rp16.300. Namun, pada 29 Agustus 2024, dolar AS mengalami penurunan signifikan hingga mencapai Rp15.365.

Beberapa faktor penyebab penguatan rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini meliputi:

  1. Sentimen Positif di Pasar Global: Penguatan rupiah terlihat seiring dengan meningkatnya “risk appetite” di kalangan investor global. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku pasar lebih berani mengambil risiko, yang berdampak positif pada mata uang rupiah.
  2. Penurunan Indeks Harga Produsen (PPI) AS: PPI AS untuk bulan Juli 2024 menunjukkan penurunan yang lebih besar dari yang diharapkan pasar. Penurunan ini menandakan risiko inflasi yang lebih rendah dari sisi produsen, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi inflasi konsumen. Harapan akan penurunan suku bunga oleh Federal Reserve (FOMC) semakin memperkuat spekulasi di pasar.

Penguatan rupiah tentu memiliki dampak terhadap perdagangan ekspor dan impor:

  • Ekspor:
    • Harga Produk Ekspor: Dengan menguatnya rupiah, harga produk ekspor Indonesia menjadi lebih tinggi di pasar internasional. Hal ini bisa menurunkan permintaan terhadap produk ekspor dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekspor.
    • Sentimen Positif: Di sisi lain, penguatan rupiah juga bisa menjadi sinyal positif bagi pengusaha yang bergantung pada impor bahan baku atau barang modal, karena biaya impor menjadi lebih murah.
  • Impor:
    • Harga Barang Impor: Ketika rupiah menguat, harga barang impor menjadi lebih terjangkau. Ini memberikan keuntungan bagi pelaku usaha impor karena biaya produksi menjadi lebih rendah.
    • Pertumbuhan Impor: Walaupun barang impor menjadi lebih murah, penguatan rupiah dapat menyebabkan inflasi pada barang-barang impor. Kondisi ini bisa menahan pertumbuhan impor dan mempengaruhi dinamika ekonomi.

Secara keseluruhan, penguatan rupiah terhadap dolar AS mencerminkan perubahan penting dalam kondisi pasar global dan dapat memiliki dampak yang kompleks terhadap ekonomi Indonesia, baik dalam konteks ekspor maupun impor.

**Disclaimer**

Refferensi :

Praditya, I. I. (2024, August 14). Rupiah Menguat dari Dolar AS, Faktor-Faktor Ini Kunci Penggeraknya. liputan6.com. https://www.liputan6.com/bisnis/read/5672890/rupiah-menguat-dari-dolar-as-faktor-faktor-ini-kunci-penggeraknya

NURITA PASARIBU. “Ekspor Dan Impor: Bagaimana Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah Akan Mempengaruhi Daya Saing Ekspor Dan Impor Indonesia? Halaman 1 – Kompasiana.com.” KOMPASIANA, Kompasiana.com, 24 Mar. 2024,

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »