Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Menetapkan Risiko Bisa Diterima Untuk Keliru Menerima Atau Acceptable Risk Of Incorrect Acceptance (ARIA) Dalam Audit

Dalam semua penerapan sampling balk statistika maupun nonstatistika, auditor menghadapi risiko mengambil kesimpulan yang salah tentang populasi. Hal ini benar, kecuali jiika auditor melakukan pengujian 100% terhadap populasi.

Risiko bisa diterima untuk keliru menerima atau acceptable risk of incorrect acceptance (ARIA) adalah besarnya risiko yang bisa diterima auditor dalam menerima suatu saldo akun sebagai saldo yang benar padahal kesalahan penyajian yang sesungguhnya melampaui kesalahan penyajian bisa ditoleransi. ARIA mengukur keyakinan yang dinginkan auditor untuk suatu saldo akun. Untuk keyakinan yang tinggi dalam pengauditan suatu saldo, auditor akan menetapkan ARIA yang rendah. [Catatan: ARIA adalah terminologi yang sama dengan ARACR (acceptable risko of assessing control risk too low) untuk pengujian pengendalian dan pengujian substantif transaksi]. Sebagaimana ARACR, ARIA bisa ditetapkan secara kuantitatif (misanya 5% atau 10%) atau secara kualitatif (misalnya rendah, medium atau tinggi).

ARIA berhubungan terbalik dengan ukuran sampel yang dibutuhkan.

Sebagai contoh, apabila auditor akan menurunkan ARIA dari 10% menjadi 5%, maka ukuran sampel yang dibutuhkan akan naik. Sebaliknya apabila auditor tidak ingin mengambil risiko, maka diperlukan ukuran sampel yang lebih besar.

Faktor penting yang memengaruhi keputusan auditor tentang ARIA adalah taksiran risiko pengendalian yang ditetapkan auditor dalam model risiko audit. Apabila pengendalian internal efektif, risiko pengendalian bisa diturunkan, sehingga auditor bisa menaikkan ARIA. Hal ini selanjutnya akan mengurangi ukuran sampel yang diperlukan untuk pengujian rinci saldo akun yang bersangkutan.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)

Recent Posts

Tax Buoyancy Negatif Jadi Alarm bagi Kinerja Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Meskipun ekonomi Indonesia masih tumbuh stabil, penerimaan pajak hingga kuartal III 2025 justru menunjukkan tren yang melemah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak masih terkontraksi dengan nilai tax buoyancy yang jatuh ke -0,64. Secara sederhana, tax buoyancy menggambarkan seberapa responsif penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika

Read More »

Prospek Penerimaan Pajak 2025 Suram, Analis Ingatkan Ancaman Shortfall

IBX – Jakarta. Kinerja penerimaan pajak hingga kuartal III/2025 tengah menjadi sorotan. Direktur Jenderal Pajak Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlambatan ekonomi, terutama di sektor swasta, menjadi penyebab utama melemahnya kontribusi pajak sepanjang tahun berjalan. Padahal, berdasarkan data hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak dinilai belum selaras dengan pertumbuhan ekonomi

Read More »

Uzbekistan Tetapkan PPN 0% untuk Produk Pertanian: Langkah Strategis Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Uzbekistan memutuskan untuk menetapkan tarif 0% atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk produk-produk pertanian seperti buah-buahan, sayuran, daging, susu, dan telur yang diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan menggantikan tarif PPN yang berlaku dan menargetkan kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengurangi beban pajak petani, meningkatkan profitabilitas sektor

Read More »