Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mengenal Luca Pacioli, Bapak Akuntansi Dunia!

Buku Summa de Arithmetica, Geometria, Proportioni et Proportionalita adalah bukti bahwa Luca Pacioli memang layak disebut sebagai Bapak Akuntansi Dunia. Dikutip dari buku Kecerdasan Buatan dalam Akuntansi (2023) oleh Michelle Alicia dkk, Luca Pacioli adalah seorang biarawan Italia. Ia menggegerkan dunia lewat buku ciptaannya tersebut. Salah satu jasa Luca Pacioli bagi perkembangan akuntansi adalah terciptanya sistem debit dan kredit. Pacioli menjelaskan bahwa dalam akuntansi, sisi debit (sebelah kanan) harus sama dengan sisi kreditnya (sebelah kiri). Jika nilai keduanya sudah sama, berarti perhitungannya seimbang.

Selain mengenalkan sistem debit dan kredit, Pacioli juga mempopulerkan sistem pembukuan berpasangan dalam buku Summa de Arithmetica, Geometria, Proportioni et Proportionalita. Dilansir dari situs New World Encyclopedia, Luca Pacioli dikenal sebagai seorang biarawan sekaligus matematikawan. Ia lahir di Burgo San Sepolcro, Tuscany, Italia, pada 1445. Ia menghabiskan awal hidupnya di Venesia, sebelum akhirnya pindah ke Roma pada 1464. Di Roma, ia berteman dengan matematikawan Piero della Francesca dan arsitek Leon Battista Alberti. Dari keduanya, Pacioli banyak menerima ilmu tentang seni, seperti lukisan dan perspektif, juga matematika, seperti geometri dan aljabar. Pada 1494, Luca Pacioli menyusun buku Summa de Arithmetica, Geometria, Proportioni et Proportionalita yang sebenarnya berisi sintetis pengetahuan matematika.

Dalam buku itu juga, terbit metode pencatatan yang digunakan oleh pedagang Venesia pada zaman Renaisans Italia. Metode inilah yang sekarang dikenal sebagai double entry system atau sistem pembukuan ganda (sistem tata buku berpasangan). Sistem yang diterbitkan Pacioli ini mencakup sebagian besar siklus akuntansi, beserta penggunaan jurnal dan buku besar.

Pacioli menuliskan bahwa buku besar yang dimaksudnya ini berisi akun untuk aset, seperti piutang dan inventaris. Buku besar tersebut juga berisi kewajiban, modal, pendapatan, serta pengeluaran. Tiap kategori akun itu dilaporkan dalam neraca juga laporan laba rugi. Pacioli juga mendemonstrasikan ayat jurnal penutup akhir tahun, dan mengusulkan agar neraca saldo dipakai untuk membuktikan bahwa buku besarnya seimbang. Tak berhenti sampai di situ, buku Luca Pacioli tersebut juga memuat soal etika akuntansi hingga akuntansi biaya. Berkat jasa Luca Pacioli bagi perkembangan akuntansi, para akuntan tidak perlu pusing lagi soal pencatatan transaksi keuangan.


*Disclaimer*

Sumber: Mengenal Luca Pacioli, Bapak Akuntansi Dunia Halaman 2 – Kompas.com

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »