Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mengenal Master Plan dan Roadmap Perbankan Syariah Indonesia

Di tahun 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan dua dokumen strategis untuk pengembangan perbankan syariah di Indonesia, yaitu Master Plan Jasa Keuangan Indonesia2015-2019 dan Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019. Dalam Master Plan dijelaskan secara khusus upaya-upaya penguatan peran sektor jasa keuangan syariah.

Terdapat lima upaya yang dijadikan sebagai strategi OJK untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan syariah. Pertama, meningkatkan ekspansi usaha, jaringan, dan produk keuangan syariah. Upaya ini diwujudkan dengan memperkuat permodalan LJK syariah; memperkuat pengaturan atas produk, lembaga, dan profesi syariah di sektor jasa keuangan; dan meningkatkan penawaran (supply) dan permintaan (demand) produk syariah. Kedua, meningkatkan fair playing field bagi sektor jasa keuangan syariah dengan cara menyusun pengaturan yang mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah dan mendorong ketentuan sektor jasa keuangan syariah sesuai dengan karakteristik usahanya dan tingkat kesiapan industri. Ketiga, memperkuat kerja sama pengembangan sektor jasa keuangan syariah melalui sinergi kebijakan dengan pemerintah, otoritas, dan pemangku kepentingan terkait. Upaya penguatan kerja sama ini akan didukung dengan langkah-langkah mendorong penerapan sasaran dan kebijakan pengembangan keuangan syariah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;

mendorong pemanfaatan sektor jasa keuangan syariah sebagai alternatif pembiayaan BUMN dan program pembangunan nasional; melakukan sinergi kebijakan tax neutrality dan/atau insentif perpajakan; melakukan sinergi kebijakan sektor jasa keuangan syariah dan sektor jasa keuangan konvensional; mendorong interkoneksi antara sektor jasa keuangan syariah dan instrumen syariah; dan mendorong kerja sama dengan pihak terkait untuk mendukung pengembangan sektor jasa keuangan syariah.

Upaya keempat adalah mengembangkan kualitas pelaku sektor jasa keuangan syariah dengan meningkatkan capacity building sumber daya manusia dan meningkatkan jumlah tenaga kerja/ahli di bidang keuangan syariah untuk mendukung pertumbuhan lembaga jasa keuangan syariah. Adapun upaya kelima adalah melaksanakan promosi dan edukasi mengenai keuangan syariah. Upaya promosi direncanakan akan didukung oleh langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku pasar untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan atas produk layanan lembaga jasa; dan melakukan kerja sama dengan pihak terkait dalam rangka promosi dan edukasi keuangan syariah.

*Dislaimer*

Sumber: Yaya, Martawireja, Abdurahim. Akuntansi Perbankan (Teori dan Praktik Kontemporer) Berdasarkan PAPSI 2013 Edisi II.

Recent Posts

Menkeu Ungkap Modus Underinvoicing, Negara Kehilangan Potensi Penerimaan Besar

IBX-Jakarta. Pemerintah bersiap memperketat pengawasan terhadap praktik underinvoicing yang selama ini menjadi sumber kebocoran penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa manipulasi nilai transaksi ekspor-impor tidak bisa lagi dibiarkan, terutama ketika ruang defisit fiskal semakin sempit dan mendekati batas 3% dari produk domestik bruto (PDB). Hingga akhir Desember

Read More »

Kasus Suap Pajak yang Berulang dan Tantangan Reformasi Perpajakan

IBX – Jakarta. Tekanan terhadap penerimaan negara semakin besar, tetapi masalah lama di tubuh otoritas pajak kembali muncul ke permukaan. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB yang hanya berada di kisaran 8,2% pada 2025 menjadi pengingat bahwa ruang fiskal Indonesia sedang tidak dalam kondisi ideal. Di tengah situasi itu, publik kembali

Read More »

Korupsi Oknum Pajak Berulang, Reformasi Internal Dinilai Mendesak

IBX – Jakarta. Kasus korupsi kembali mencuat dan lagi-lagi melibatkan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Peristiwa ini memperkuat pandangan bahwa masalah integritas aparatur pajak masih menjadi tantangan besar yang belum sepenuhnya terselesaikan oleh pemerintah. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai

Read More »