Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mengurai Biaya Lingkungan: Definisi dan Jenis-Jenis yang Perlu Anda Ketahui

IBX-Jakarta. Dalam model kualitas lingkungan total, kondisi yang ideal adalah tidak adanya kerusakan lingkungan, yang sebanding dengan kondisi tanpa cacat dalam manajemen kualitas total. Kerusakan lingkungan dapat diartikan sebagai penurunan kualitas lingkungan secara langsung, seperti emisi limbah padat, cair, atau gas ke dalam lingkungan (contohnya: pencemaran air dan polusi udara), atau penurunan kualitas yang tidak langsung, seperti penggunaan bahan baku dan energi yang berlebihan.

Biaya lingkungan dapat juga disebut dengan biaya kualitas lingkungan (Environmental quality cost). Sama halnya dengan biaya kulitas lingkungan, biaya lingkungan merupakan biaya-biaya yang muncul karena kualitas lingkungan yang buruk seperti biaya kreasi, deteksi, perbaikan dan pencegaham degradasi lingkungan. Biaya lingkungan dapat dikelompokkan menjadi empat kategori sebagai berikut:

Biaya Pencegahan (Prevention Cost)
Biaya pencegahan lingkungan merupakan biaya-biaya yang digunakan untuk mencegah diproduksinya limbah dan/atau sampah yang menimbulkan kerusakan lingkungan. Berikut beberapa contoh aktivitas pencegahan:

  • Desain proses dan produk untuk mengurangi atau menghapus limbah
  • Daur ulang produk
  • Pemilihan alat untuk mengendalikan polusi, dll.

Biaya Deteksi (Detection Cost)
Biaya deteksi lingkungan merupakan biaya-biaya aktivitas yang dilakukan untuk menentukan bahwa produk, proses, dan aktivitas lain di Perusahaan telah memenugi standar lingkungan atau tidak. Standar yang dapat digunakan oleh perusahaan ada tiga yaitu dengan peraturan pemerintah, standar sukarela yang dikembangkan oleh Internasional Standarts Organization (ISO 14001), dan kebijakan lingkungan yang dikembangkna oleh manajemen Perusahaan.

  • Audit aktivitas lingkungan
  • Pengukuran tingkat pencemaran
  • Pengembangan ukuran kinerja lingkungan, dll.

Biaya Kegagalan Internal (Internal Failure Cost)
Biaya kegagalan internal lingkungan adalah biaya-biaya yang digunakan untuk suatu aktvitas yang dapat menghilangkan dan mengolah limbah sampah ketika di produksi. Tujuan dari aktivitas kegagalan internal ini ada dua yaitu; memastikan limbah dan sampah yang di produksi tidak dibuang dan mencemari lingkungan luar, atau mengurangi tingkat limbah yang dibuang sehingga jumlahnya tidak melebihi batas standar lingkungan. Contoh dari aktivita skegagalan internal sebagai berikut:

  • Pengoperasian peralatan yang dapat mengurangi atau menghilangkan polusi
  • Pengolahan dan pembuangan limbah beracun
  • Lisensi fasilitas untuk memproduksi limbah, dll.

Biaya Kegagalan Eksternal (Eksternal Failure Cost)
Biaya kegagalan eksternal merupakan biaya-biaya yang muncul untuk aktivitas yang dilakukan setelah melepas limbah atau sampah ke lingkungan luar. Dari keempat biaya lingkungan, biaya kegagalan eksternal inilah yang paling merusak lingkungan.
Biaya kegagalan eksternal dapat diklasifikasikan lagi menjadi dua kategori yaitu:

  • Biaya Kegagalan Eksternal Yang Direalisasikan (Realized External Failure Cost) atau biaya yang disebabkan, dialami, dan ditanggung oleh perusahaan.
  • Biaya Kegagalan Eksternal Yang Tidak Direalisasikan (Unrealized External Failure Cost) atau biaya yang disebabkan oleh perusahaan tetapi dialami dan ditanggung oleh pihak lain, seperti biaya yang berasal dari degradasi lingkungan dan biaya yang berhubungan dengan dampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat.

*discalimer
Sumber: Buku Akuntansi Manajerial karya Hansen/Mowen Buku 2 Edisi 8

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »