Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Menteri Keuangan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak di 2026

IBX – Jakarta. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan jenis pajak baru demi meningkatkan pendapatan negara, meskipun kebutuhan belanja negara pada tahun 2026 diperkirakan cukup besar.

Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja secara daring bersama Komite IV DPD, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Selasa (2/9/2025).

“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri Mulyani.

Pemerintah telah merancang anggaran belanja negara untuk tahun 2026 dalam RAPBN sebesar Rp 3.786,5 triliun, sementara pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun.

Mayoritas pendapatan tersebut akan bersumber dari penerimaan pajak yang diproyeksikan mencapai Rp 2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dibandingkan estimasi tahun ini.

Meski target penerimaan pajak tahun depan cukup tinggi, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menempuh kebijakan dengan menambah jenis pajak baru ataupun menaikkan tarif yang ada.

Alih-alih menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif yang sudah ada, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah memilih untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi perpajakan guna mendorong kepatuhan wajib pajak. Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan juga akan diperkuat.

Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal,” kata Sri Mulyani.

Sumber : Sri Mulyani Jamin Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »