Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Menteri Keuangan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak di 2026

IBX – Jakarta. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan jenis pajak baru demi meningkatkan pendapatan negara, meskipun kebutuhan belanja negara pada tahun 2026 diperkirakan cukup besar.

Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja secara daring bersama Komite IV DPD, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Selasa (2/9/2025).

“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri Mulyani.

Pemerintah telah merancang anggaran belanja negara untuk tahun 2026 dalam RAPBN sebesar Rp 3.786,5 triliun, sementara pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun.

Mayoritas pendapatan tersebut akan bersumber dari penerimaan pajak yang diproyeksikan mencapai Rp 2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dibandingkan estimasi tahun ini.

Meski target penerimaan pajak tahun depan cukup tinggi, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menempuh kebijakan dengan menambah jenis pajak baru ataupun menaikkan tarif yang ada.

Alih-alih menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif yang sudah ada, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah memilih untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi perpajakan guna mendorong kepatuhan wajib pajak. Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan juga akan diperkuat.

Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal,” kata Sri Mulyani.

Sumber : Sri Mulyani Jamin Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

Recent Posts

Siap-Siap! Purbaya Matangkan Pajak Marketplace Berlaku Kuartal II 2026

IBX – Jakarta. Rencana pemerintah dalam memungut pajak melalui marketplace kembali dibincangkan pada 2026 ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengarahkan agar pemungutan pajak pada platform e-commerce mulai diterapkan pada Kuartal II 2026. Skema ini pada dasarnya mengubah mekanisme pembayaran pajak dari yang sebelumnya dilakukan sendiri oleh pelaku usaha

Read More »

Implementasi Kebijakan WFH Jumat di Lingkungan DJP

IBX – Jakarta. Sebagai langkah strategis dalam merespons dinamika global, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi mewajibkan pelaksanaan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi seluruh pegawai, tidak terkecuali

Read More »

Pajak atas Perdagangan Kripto Tercatat Rp796 M pada tahun 2025

IBX – Jakarta. Tidak asing dengan aset digital, perkembangan kripto sejak 2022, dinilai cukup menyumbang penerimaan pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa sejak 2022 hingga Februari 2026, aset kripto menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp1,95 triliun. Hal ini menunjukkan aset kripto yang telah menjadi bagian dari kegiatan ekonomi digital masyarakat

Read More »