Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Meskipun Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh, Rasio Pajak Justru Tidak Bergerak

IBX-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menemukan adanya ketidaksesuaian dalam kondisi perpajakan di Indonesia, terutama terkait dengan rasio pajak (tax ratio) yang stagnan meski ekonomi tumbuh dari tahun ke tahun, termasuk setoran pajaknya itu sendiri.

Selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di kisaran 5%, seperti yang dilaporkan BPS hingga kuartal III-2024, dengan prtumbuhan 4,95% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meskipun penerimaan pajak meningkat setiap tahun, realisasinya pada 2024 sebesar Rp 1.932,4 triliun hanya mencapai 97,2% dari target APBN, meskipun nilainya naik 3,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, tax ratio tetap stagnan di sekitar 10% terhadap PDB dalam beberapa tahun terakhir, bahkan sempat menurun drastis selama pandemi Covid-19 sebelum naik sedikit di 2022. Angka ini masih jauh dari capaian tertinggi yang pernah dicatat pada 2005 dan 2008.

“Kita mengalami situasi bahwa ekonomi kita tumbuh, tetapi yang terjadi bahwa tax ratio kita itu decline. Ketika tax ratio kita decline, sementara pertumbuhan ekonomi kita naik, ini sebuah anomali,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, dikutip Selasa (21/1/2025)

Menurut Misbakhun sebenarnya Indonesia pernah mencapai angka tax ratio sebesar diatas 12% yakni pada tahun 2005 sebesar 12,74%. Saat diberlakukan kebijakan sunset policy pada tahun 2008, Indonesia bahkan pernah menyentuh angka tax ratio kisaran 13%. Namun, setelah itu tax ratio terus stagnan di kisaran 10%.

Seandainya Indonesia berhasil mempertahankan pertumbuhan rasio pajak setiap tahunnya, sebagaimana konsistensi pertumbuhan ekonomi selama dua dekade terakhir, Misbakhun memproyeksikan bahwa rasio pajak terhadap PDB dapat mencapai 16%.

“Tapi apa yang terjadi? Makin decline. Ada delta negatif, ada gap yang makin menuju penurunan. Artinya apa? Ada situasi-situasi yang memang kita harus memperbaiki. Kenapa ini terjadi? Pertumbuhan kita naik, terus tax ratio kita menurun,” ucap Misbakhun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa seharusnya rasio pajak Indonesia berada di angka 12,2% dari PDB. Namun, penerapan kebijakan belanja pajak berupa insentif fiskal sebesar 1,8% dari PDB menyebabkan rasio pajak terkoreksi menjadi hanya 10,4%.

Namun, Misbakhun menekankan bahwa kebijakan pemberian insentif pajak bukanlah hal baru. Sejak era 1980-an, kebijakan semacam ini sudah diterapkan, meskipun skema dan bentuk pelaksanaannya terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu segera menangani masalah ini. Tingginya rasio pajak mencerminkan efektivitas kebijakan pengumpulan pajak sekaligus meningkatnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

Misbakhun berpendapat bahwa pemerintah memiliki berbagai sumber daya untuk mengidentifikasi akar permasalahan tersebut. Di sisi lain, DPR berperan memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam memperbaiki kondisi keuangan negara maupun meningkatkan perekonomian secara umum.

Recent Posts

Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp1,09 Triliun

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Sejak diberlakukannya pajak kripto pada tahun 2022, total penerimaan telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset

Read More »

Semua PKP Dapat Membuat Faktur Pajak di Aplikasi Lama? Begini Rinciannya

IBX-Jakarta. Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi, terutama dengan diluncurkannya Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan pada Januari 2025. Namun, implementasi Coretax di awal tahun 2025 menuai sejumlah keluhan dari wajib pajak, terutama terkait kendala teknis dalam penerbitan faktur pajak elektronik. Banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengeluhkan lambatnya proses,

Read More »