Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Modus Manipulasi Ekspor CPO Terbongkar: Negara Berpotensi Rugi Triliunan

IBX – Jakarta. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkap praktik kecurangan ekspor produk turunan minyak sawit mentah (CPO) yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Temuan ini berawal dari operasi gabungan antara Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, serta Satgassus Polri.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 87 kontainer yang diduga mencoba menghindari kewajiban perpajakan. Kontainer-kontainer itu dilaporkan berisi fatty matter, yaitu produk yang tidak dikenakan bea keluar dan juga tidak termasuk komoditas yang terkena larangan atau pembatasan ekspor (lartas). Namun setelah diperiksa, ternyata isinya adalah CPO, produk dengan nilai jual lebih tinggi dan dikenakan bea keluar.

Bimo menjelaskan bahwa indikasi awal kecurangan ini didapat dari laporan Satgasus Optimasi Penerimaan Negara (OPN) Polri. Selain itu, Kejaksaan Agung juga memberikan informasi mengenai pola serupa dalam ekspor POME (Palm Oil Mill Effluent) yang ternyata berisi CPO.

“Informasi ini menjadi dasar awal bagi DJP untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Ada ketidaksesuaian antara fisik barang dan dokumen ekspor yang dilaporkan perusahaan,” ujar Bimo.

Menurut Bimo, praktik manipulasi jenis barang ekspor ini sebenarnya bukan hal baru. Perusahaan sengaja mengubah atau merendahkan nilai jual barang agar beban pajak dan bea keluar menjadi lebih kecil. Dengan mendeklarasikan CPO sebagai fatty matter atau POME, nilai transaksi menjadi jauh lebih rendah sehingga berdampak pada angka pelaporan pajak yang tidak sesuai.

“Ketika nilai jual diturunkan, otomatis penghasilan yang dilaporkan juga lebih kecil. Dari situ, pembayaran pajak yang seharusnya dilakukan berkurang,” jelasnya.

DJP mencatat bahwa sepanjang 2021 hingga 2025, terdapat setidaknya 257 perusahaan yang tercatat melakukan ekspor POME. Dengan adanya temuan ini, DJP dan Satgassus Polri akan melakukan penyisiran lebih intensif terhadap perusahaan-perusahaan tersebut untuk memastikan kepatuhan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

“Kasus PT MMS ini hanya satu contoh. Dari pembangunan kasus selama empat tahun terakhir, ada ratusan perusahaan yang patut didalami,” tegas Bimo.

Sumber: Bos DJP Bongkar Modus Eksportir CPO Nakal Kelabui Pajak

Recent Posts

Otoritas Italia Investigasi Pajak Penghasilan Pembalap Formula 1 

IBX – Jakarta. Formula 1, sebuah salah satu ajang balapan olahraga dengan nilai bisnis miliaran dolar di investigasi terkait potensi tunggakan pajak di Italia yang belum dibayarkan. Sirkuit Italia rutin ada pada kalender  F1 setiap tahunnya, seperti Monza dan Imola. Otoritas pajak Italia melalui Guardia di Finanza sedang melakukan investigasi

Read More »

Isu Baru: Pemerintah Pertimbangkan Pajak Kendaraan Listrik

Mobil listrik berpotensi menjadi pendorong baru bagi pertumbuhan industri otomotif. Prospek penjualannya diperkirakan akan semakin meningkat, terutama setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang membuat konsumen mulai beralih ke alternatif yang lebih efisien. Selain itu, perbedaan harga antara kendaraan listrik dan mobil berbahan bakar konvensional (ICE) kini semakin tipis, sehingga lebih

Read More »

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »