Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Modus Misklasifikasi CPO sebagai POME dan Fatty Matter, Negara Rugi Pajak Sebesar Rp140 Miliar

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melanjutkan proses penegakan hukum terhadap dugaan manipulasi harga dalam rantai perdagangan minyak sawit mentah (CPO). Setelah mengungkap temuan awal terkait rekayasa transaksi yang melibatkan sejumlah perusahaan, DJP kini memasuki tahap krusial lewat Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper) terhadap PT MMS serta tiga entitas terafiliasi, yaitu, PT LPMS, PT LPMT, dan PT SUNN.

Melalui pemeriksaan ini, otoritas pajak ingin memastikan apakah transaksi dan pelaporan pajak dari grup perusahaan tersebut telah sesuai ketentuan. Hasil Bukper nantinya akan menjadi landasan penting untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi kuat pelanggaran, kasus ini berpotensi naik ke tahap penyidikan.

“Pemeriksaan Bukper ini bukan hanya prosedur rutin, tetapi tahapan awal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana perpajakan. Jika bukti permulaan mencukupi, statuspenanganan dapat ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Bimo.

Ia juga menekankan bahwa DJP tidak berjalan sendiri. Penanganan kasus CPO tersebut dilakukan melalui pendekatan multi-door, bekerja sama dengan sejumlah lembaga penegak hukum seperti Satgassus OPN Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi lintas institusi ini diharapkan memperkuat proses penindakan dan menutup ruang gerak pelaku shadow economy.

Menurut DJP, sektor CPO merupakan salah satu area yang rawan praktik penggelapan pajak karena tingginya volume transaksi dan kompleksitas rantai penyediaan. Kasus ini juga dinilai bisa menjadi preseden penting dalam upaya memperbaiki tata kelola industri sawit, terutama terkait transparansi harga dan penelusuran aliran barang maupun dana.

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas manipulasi harga yang dapat merugikan penerimaan negara serta merusak iklim usaha yang sehat,” ujar Bimo menutup pernyataan.

Sumber: DJP Bongkar Modus Ratusan Pengusaha COP Manipulasi Harga Miliaran

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »