Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Modus Misklasifikasi CPO sebagai POME dan Fatty Matter, Negara Rugi Pajak Sebesar Rp140 Miliar

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melanjutkan proses penegakan hukum terhadap dugaan manipulasi harga dalam rantai perdagangan minyak sawit mentah (CPO). Setelah mengungkap temuan awal terkait rekayasa transaksi yang melibatkan sejumlah perusahaan, DJP kini memasuki tahap krusial lewat Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper) terhadap PT MMS serta tiga entitas terafiliasi, yaitu, PT LPMS, PT LPMT, dan PT SUNN.

Melalui pemeriksaan ini, otoritas pajak ingin memastikan apakah transaksi dan pelaporan pajak dari grup perusahaan tersebut telah sesuai ketentuan. Hasil Bukper nantinya akan menjadi landasan penting untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi kuat pelanggaran, kasus ini berpotensi naik ke tahap penyidikan.

“Pemeriksaan Bukper ini bukan hanya prosedur rutin, tetapi tahapan awal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana perpajakan. Jika bukti permulaan mencukupi, statuspenanganan dapat ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Bimo.

Ia juga menekankan bahwa DJP tidak berjalan sendiri. Penanganan kasus CPO tersebut dilakukan melalui pendekatan multi-door, bekerja sama dengan sejumlah lembaga penegak hukum seperti Satgassus OPN Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi lintas institusi ini diharapkan memperkuat proses penindakan dan menutup ruang gerak pelaku shadow economy.

Menurut DJP, sektor CPO merupakan salah satu area yang rawan praktik penggelapan pajak karena tingginya volume transaksi dan kompleksitas rantai penyediaan. Kasus ini juga dinilai bisa menjadi preseden penting dalam upaya memperbaiki tata kelola industri sawit, terutama terkait transparansi harga dan penelusuran aliran barang maupun dana.

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas manipulasi harga yang dapat merugikan penerimaan negara serta merusak iklim usaha yang sehat,” ujar Bimo menutup pernyataan.

Sumber: DJP Bongkar Modus Ratusan Pengusaha COP Manipulasi Harga Miliaran

Recent Posts

DJP Usulkan Rp5,4 Triliun untuk Kembangkan AI Pengawasan Pajak.

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2026 setelah efisiensi, yang mencapai Rp5,42 triliun. Dari total anggaran itu, sekitar 89,2% atau Rp4,81 triliun dialokasikan untuk fungsi utama

Read More »

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »