Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Optimalisasi Penerimaan Pajak: Tantangan dan Upaya Penyempurnaan Coretax System

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dirinya telah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penerimaan negara. Instruksi tersebut mencakup berbagai langkah strategis, termasuk mengatasi hambatan-hambatan yang dapat mengurangi efektivitas pengumpulan pajak. Dalam acara Mandiri Investment Forum pada Selasa (11/2/2025), Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem perpajakan dengan memperbaiki celah-celah yang berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menangani praktik penghindaran pajak yang masih menjadi tantangan utama dalam optimalisasi pendapatan negara.

“Fokus utama kami adalah menanggulangi kebocoran serta praktik penghindaran pajak yang masih marak terjadi. Kami akan terus berupaya agar sistem perpajakan kita lebih transparan dan efektif,” ujar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama, ia secara terbuka mengakui bahwa banyak pihak, terutama wajib pajak dan pelaku usaha, menghadapi kendala dalam menggunakan sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax System. Sistem ini dikembangkan sebagai bagian dari upaya digitalisasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta akurasi pencatatan transaksi pajak. Namun, implementasi sistem ini masih menghadapi berbagai tantangan teknis yang memunculkan keluhan dari pengguna.

“Saya memahami bahwa masih ada berbagai keluhan terkait Coretax. Kami di Kementerian Keuangan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar sistem ini semakin optimal dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak,” ungkapnya.

Sri Mulyani juga menyoroti kompleksitas dalam membangun sistem digital pajak dengan kapasitas besar. Coretax System dirancang untuk mengelola lebih dari 8 miliar transaksi, yang tentunya membutuhkan infrastruktur teknologi yang sangat kuat dan andal.

“Kami menyadari bahwa membangun sistem sebesar ini bukanlah hal yang mudah. Namun, tantangan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk berhenti berbenah. Kami akan terus meningkatkan sistem ini agar mampu mendukung digitalisasi pemungutan pajak di Indonesia, memberikan pencatatan yang lebih akurat, serta mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, juga turut memberikan pandangannya terkait penerapan Coretax System. Menurutnya, meskipun sistem ini pada dasarnya memiliki banyak keunggulan, proses implementasi yang tergolong cepat telah menyebabkan berbagai kendala bagi dunia usaha.

“Secara konsep, Coretax adalah sistem yang sangat baik dan inovatif. Namun, proses implementasinya berlangsung cukup cepat, sehingga banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya siap. Hal ini menyebabkan kendala dalam penerbitan faktur pajak, yang pada akhirnya berdampak pada kelancaran operasional perusahaan,” ungkap Shinta.

Lebih lanjut, Shinta menjelaskan bahwa Apindo saat ini sedang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengatasi berbagai permasalahan teknis yang muncul dalam penerapan sistem baru ini. Upaya bersama ini diharapkan dapat memastikan Coretax dapat berfungsi dengan baik tanpa menghambat aktivitas ekonomi para pelaku usaha.

“Kami bersama pemerintah sedang berupaya mencari solusi terbaik untuk menyempurnakan sistem ini. DJP juga berkomitmen untuk memastikan bahwa sistem Coretax dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan wajib pajak,” tambahnya.

Mengenai dampak sistem Coretax terhadap penerimaan negara, Shinta berharap agar permasalahan teknis yang terjadi tidak sampai menghambat pencapaian target pajak.

“Saya hanya bisa berharap agar tidak ada dampak negatif yang signifikan terhadap penerimaan negara. Kami semua berharap sistem ini segera dapat berjalan dengan stabil,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya yang sedang dilakukan pemerintah dan pihak terkait, diharapkan Coretax System dapat segera berfungsi secara optimal. Keberhasilan sistem ini dalam meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan akan berperan penting dalam mendukung target penerimaan negara serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam jangka panjang.

Sumber: CNBC Indonesia

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »