Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pajak 2,4% Dikenakan untuk Renovasi Rumah, Ini Aturannya!

IBX-Jakarta. Mulai tahun 2025, renovasi rumah juga akan dikenakan pajak. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri (PPN KMS). Menurut pasal yang relevan, kegiatan membangun mencakup pembangunan bangunan baru, perluasan, serta renovasi bangunan lama, yang dilakukan oleh individu atau badan untuk kepentingan pribadi atau pihak lain, bukan dalam konteks usaha.

Di dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa rumah yang dibangun atau direnovasi akan dikenakan pajak sebesar 20% dari tarif PPN yang ditetapkan. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa tarif PPN KMS akan naik menjadi 2,4% pada tahun 2025 dari yang sebelumnya 2,2%. Hal ini dipicu oleh kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

Prastowo menegaskan bahwa PPN untuk KMS sudah ada sejak 1995 dan bukan merupakan kebijakan baru. Tujuannya adalah menciptakan keadilan pajak; jika pembangunan melalui kontraktor dikenakan PPN, maka pembangunan sendiri juga seharusnya dikenakan pajak yang serupa.

*Disclaimer*

Sumber: Renovasi Rumah Kena Pajak 2,4%, Simak Aturannya

Recent Posts

PER-6/PJ/2026: Langkah Baru Indonesia dalam Implementasi Pajak Minimum Global

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperkuat reformasi perpajakan internasional dengan menerbitkan aturan teknis terkait Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.  Secara umum, kebijakan Pajak

Read More »

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »