Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pajak atas Perdagangan Kripto Tercatat Rp796 M pada tahun 2025

IBX – Jakarta. Tidak asing dengan aset digital, perkembangan kripto sejak 2022, dinilai cukup menyumbang penerimaan pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa sejak 2022 hingga Februari 2026, aset kripto menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp1,95 triliun. Hal ini menunjukkan aset kripto yang telah menjadi bagian dari kegiatan ekonomi digital masyarakat di Indonesia.

Tahun 2025, aset kripto sendiri menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyumbang pajak sebesar Rp796,73 miliar. Meskipun begitu, transaksi aset kripto mengalami penurunan dibandingkan 2024. OJK melaporkan transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, dibandingkan 2024 yang lebih tinggi 25,9%.

Hal ini mengutip pendapat Adi Harsono, seorang Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, bahwa alasan penurunan terjadi karena beberapa faktor, seperti ketegangan geopolitik perang dagang AS dan China serta konflik di Timur Tengah.

Meskipun begitu, Indonesia menempati peringkat ketujuh besar di dunia berdasarkan Global Crypto Adoption Index 2025. Adi berpendapat peringkat tersebut tidak hanya mengenai nilai transaksi, tetapi juga komposisi dan adopsi aset kripto pada khalayak masyarakat.

Sumber: OJK Ungkap Perdagangan Kripto Sumbang Pajak Rp796 M Sepanjang 2025; OJK Ungkap Nilai Transaksi Aset Kripto 2025 Lesu Jadi Rp482,23 T

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »