Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pajak atas Perdagangan Kripto Tercatat Rp796 M pada tahun 2025

IBX – Jakarta. Tidak asing dengan aset digital, perkembangan kripto sejak 2022, dinilai cukup menyumbang penerimaan pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa sejak 2022 hingga Februari 2026, aset kripto menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp1,95 triliun. Hal ini menunjukkan aset kripto yang telah menjadi bagian dari kegiatan ekonomi digital masyarakat di Indonesia.

Tahun 2025, aset kripto sendiri menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyumbang pajak sebesar Rp796,73 miliar. Meskipun begitu, transaksi aset kripto mengalami penurunan dibandingkan 2024. OJK melaporkan transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, dibandingkan 2024 yang lebih tinggi 25,9%.

Hal ini mengutip pendapat Adi Harsono, seorang Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, bahwa alasan penurunan terjadi karena beberapa faktor, seperti ketegangan geopolitik perang dagang AS dan China serta konflik di Timur Tengah.

Meskipun begitu, Indonesia menempati peringkat ketujuh besar di dunia berdasarkan Global Crypto Adoption Index 2025. Adi berpendapat peringkat tersebut tidak hanya mengenai nilai transaksi, tetapi juga komposisi dan adopsi aset kripto pada khalayak masyarakat.

Sumber: OJK Ungkap Perdagangan Kripto Sumbang Pajak Rp796 M Sepanjang 2025; OJK Ungkap Nilai Transaksi Aset Kripto 2025 Lesu Jadi Rp482,23 T

Recent Posts

Ketentuan Pembebanan Biaya Jamuan (Entertainment) dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

IBX – Jakarta. Dalam operasional bisnis, Wajib Pajak kerap melaksanakan berbagai strategi untuk memaksimalkan luaran (output) demi mencapai tujuan entitas. Salah satu praktik bisnis yang lazim dilakukan untuk menjaga kelancaran hubungan komersial adalah pemberian fasilitas jamuan atau hiburan (entertainment) kepada relasi usaha maupun lawan transaksi. Fasilitas ini umumnya mencakup kegiatan

Read More »

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak

Read More »

Reformasi Ekspor SDA Melalui Danantara

IBX – Jakarta. Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan pundi-pundi negara. Mulai pertengahan tahun ini, tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional bakal dirombak total. Strateginya? Pemerintah melarang keras perusahaan swasta mengekspor langsung komoditas premium seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Read More »