Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pajak Impor Suku Cadang Pesawat Dihapus pada 2025! Tiket Penerbangan Bisa Lebih Murah?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan pembebasan pajak atas sejumlah barang impor, termasuk pajak untuk pesawat udara dan suku cadangnya. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18/2024 tentang Ketentuan Perpajakan untuk mendukung implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut membebaskan bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor pesawat udara dan suku cadangnya.

Selain itu, aturan ini juga mencakup alat keselamatan penerbangan dan perlengkapan keselamatan bagi manusia, peralatan yang diperlukan untuk perbaikan dan pemeliharaan pesawat, serta sulu cadangnya. Barang-barang ini dapat diimpor oleh Perusahaan Angkutan Udara Niaga Nasional atau pihak yang mereka tunjuk untuk layanan perbaikan dan pemeliharaan pesawat.

Tidak hanya pesawat dan komponennya, PMK ini juga mengatur mengenai pembebasan pajak atas impor peti mati, buku, kapal laut, kereta api beserta suku cadangnya, peralatan untuk kegiatan panas bumi, barang yang mendukung sektor hulu migas, vaksin polio, persenjataan, dan amunisi.

Pajak atas suku cadang pesawat di Indonesia sebelumnya dianggap memberatkan maskpai penerbangan dan penumpang, sehingga menyebbakan harga tiket pesawat menjadi tinggi. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya darii Bisnis, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa perbaikan dalam pengadaan dan distribusi avtur serta kebijakan pajak untuk industri penerbangan dapat membantu menekan harga avtur dan tiket pesawat.

Menteri Perhubungan sebelumnya, Budi Karya Sumadi, menjelaskan bahwa ada beberapa langkah yang telah siap untuk diimplementasikan guna menurunkan harga tiket, termasuk kebijakan pajak suku cadang dan PPN serta penyedia avtur multiprovider. Di sisi lain, Menteri Koordinat Bidang Perekonomian AIrlangga Hartarto menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan dan PT pertamina (Persero) masih terus mendorong program Indonesia Berwisata atau Tourism 5.0, dengan salah satu fokusnya adalah memastikan harga tiket pesawat lebih kompetitif.

“Pembahasan mengenai harga tiket yang lebih kompetitif tengah dilakukan bersama Kementerian Perhubungan dan Pertamina,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian yang berlangsung di Jakarta, Minggu (3/11/2024). Harga tiket pesawat yang tinggi masih menjadi isu utama, terutama karena biaya transportasi udara di Indonesia dianggap cukup mahal. Hal ini telah menjadi tantangan dalam sektor pariwisata dalam satu dekade terakhir.

*Disclaimer

Sumber: Sri Mulyani Bebaskan Pajak Suku Cadang Pesawat, Tiket Pesawat Bisa Turun?

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »