Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Peluang Investasi dalam Sektor Hijau di Indonesia

IBX-Jakarta. Pemerintah Indonesia semakin berkomitmen untuk mendorong investasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan tren global yang mengutamakan keberlanjutan. Dengan fokus pada ekonomi hijau, diharapkan akan muncul lebih banyak peluang bagi para investor untuk terlibat dalam proyek-proyek yang mendukung keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 31,89% pada tahun 2030 dari data dasar tahun 2010. Dengan dukungan internasional, target ini dapat meningkat menjadi 41,2%. Dalam upaya mencapai target tersebut, pemerintah berusaha menarik investasi hijau yang tidak hanya memenuhi kebutuhan sosial-lingkungan tetapi juga memberikan keuntungan bagi investor.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, menekankan pentingnya keberlanjutan sebagai inti dari transisi energi hijau di Indonesia. Ia menyatakan bahwa memanfaatkan sumber daya terbarukan akan membantu Indonesia tidak hanya memenuhi target emisi, tetapi juga memposisikan diri sebagai pemimpin dalam teknologi energi terbarukan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah memetakan sejumlah proyek investasi hijau yang menjanjikan. Tercatat ada 47 proyek berkelanjutan senilai sekitar Rp150 triliun (sekitar USD 10 miliar) yang siap dijadikan peluang bagi investor. Proyek-proyek ini mencakup berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, transportasi berbasis listrik, dan pengembangan infrastruktur ramah lingkungan.Salah satu inisiatif utama adalah pengembangan energi baru terbarukan, termasuk listrik dari sumber geothermal dan biofuel. Pemerintah juga telah mewajibkan penggunaan campuran biodiesel berbasis minyak sawit dalam solar sebagai langkah awal menuju transisi energi bersih.

Pemerintah Indonesia aktif mencari dukungan internasional untuk mempercepat transisi menuju ekonomi hijau. Pada forum-forum internasional seperti Clean Economy Investor Forum IPEF 2024, Indonesia menawarkan berbagai proyek infrastruktur hijau sebagai peluang investasi. Dalam forum ini, dibahas juga kerja sama dengan negara-negara mitra untuk mendukung proyek-proyek berkelanjutan.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan adanya berbagai proyek potensial, sektor investasi hijau di Indonesia menawarkan peluang besar bagi para investor. Keberhasilan dalam menarik investasi ini tidak hanya akan mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga berkontribusi pada upaya global dalam memerangi perubahan iklim. Melalui pendekatan yang terintegrasi antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia dapat menjadi salah satu pemain utama dalam ekonomi hijau di kawasan Asia Tenggara.

**Disclaimer**

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »