Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pembaruan Coretax: Surat Teguran Otomatis untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

IBX-Jakarta. Sistem inti administrasi pajak atau Coretax yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini mampu mengirimkan Surat Teguran secara otomatis kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan benar. 

Surat Teguran ini diterbitkan ketika terdapat tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Proses otomatisasi penerbitan Surat Teguran ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui pendekatan berbasis data dan teknologi, sebagaimana yang tercantum dalam Keterangan Tertulis Ditjen Pajak Nomor KT-05/2025 tentang Pembaruan Informasi Terkini Implementasi Coretax DJP pada 4 Februari 2025.

Meski demikian, sistem otomatis ini belum sepenuhnya bebas dari potensi masalah. Beberapa wajib pajak melaporkan bahwa mereka menerima Surat Teguran secara berulang atau menemukan ketidaksesuaian data pada surat yang diterima. 

Untuk mengatasi hal tersebut, DJP mengimbau kepada wajib pajak yang mengalami masalah serupa untuk segera memeriksa data mereka di sistem Coretax.

Jika ditemukan masalah atau ketidaksesuaian, DJP meminta wajib pajak untuk menghubungi helpdesk yang tersedia di unit kerja DJP atau melalui layanan kring pajak di nomor 1500 200. 

Pengguna layanan diharapkan melampirkan dokumen pendukung untuk mempercepat proses tindak lanjut oleh otoritas pajak.

Sumber: Terima Surat Teguran Dari Coretax, Ini yang Harus Anda Lakukan!

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »