Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah Kaji ‘Kado’ Khusus Pasca PPN 12% Tahun Depan

IBX-Jakarta. Pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk masyarakat untuk mengkompensasi naiknya tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 khusus untuk barang mewah.

Insentif pajak itu berupa PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) maupun pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM DTP.

“Kan sedang dikaji untuk membalance dampak PPN 12%. Kita kan memberikan usulan beberapa skema insentif fiskal khususnya PPN DTP dan PPnBM DTP,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kawasan Hotel St Regis, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Susiwijono mengatakan, dua skema insentif itu kini sedang memasuki tahap finalisasi, termasuk untuk penentuan besaran insentif yang akan diberikan, maupun sektor-sektor barang atau jasa yang tercakup dalam insentif tersebut.

“Kan harus dihitung semua sektor, dampaknya berapa, sektor-sektor yang dapat kan selama inikan properti, otomotif yang sudah ada skemanya. Jadi lebih mudah kalau menggulirkan, dan dampaknya kan sudah jelas sejak pandemi kan dapat itu,” tegasnya.

Ia mengatakan, aturan teknis pemberian insentifnya nanti akan diumumkan langsung oleh Kementerian Keuangan. Susiwijono meyakini aturan pemberian insentif fiskal untuk mengkompensasi PPN 12% untuk barang mewah itu akan terbit pada Desember 2024.

“Ini kan finalisasi kita, kita hitung-hitung semua. ya segera. Tapi kan pasti teman-teman Kemenkeu yang mungkin itu,” ucap Susiwijono.

*Disclaimer*

Sumber: Pemerintah Kaji ‘Kado’ Khusus Pasca PPN 12% Tahun Depan (CNBCIndonesia)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »