Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah Klaim Rasio Pajak Membaik, Namun Data Ungkap Tren Penurunan Sejak 2022

IBX-Jakarta. Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menyatakan bahwa rasio pajak Indonesia terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun seiring dengan penguatan indikator makrofiskal pascapandemi. Dalam HSBC Summit 2025 yang digelar Selasa (22/4/2025), pria yang akrab disapa Tommy ini menyebutkan bahwa indikator seperti rasio pajak, defisit fiskal, rasio utang terhadap PDB, serta keseimbangan primer menunjukkan arah yang positif dan konsisten.

Namun, berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, tren rasio pajak justru memperlihatkan penurunan sejak tahun 2022. Rasio pajak tercatat sebesar 10,39% pada 2022, turun menjadi 10,31% di 2023, dan kembali menyusut ke 10,08% pada 2024. Padahal, target pemerintah untuk tahun ini berada di kisaran 11,2% hingga 12%.

Meski demikian, sejumlah indikator fiskal lainnya memang menunjukkan perbaikan. Defisit fiskal terhadap PDB misalnya, menyempit dari 6,14% di tahun 2020 menjadi 2,35% pada 2022, dan sempat turun ke 1,61% pada 2023 sebelum kembali naik ke 2,29% di tahun 2024.

Rasio utang terhadap PDB juga sempat menurun dari 40,6% pada 2021 menjadi 39,2% pada 2023, meski sedikit meningkat lagi ke 39,7% di tahun 2024. Sementara itu, keseimbangan primer sempat masuk ke zona positif sebesar 0,49% pada 2023, setelah sebelumnya berada di angka negatif, namun kembali melemah menjadi -0,09% pada 2024.

Tommy menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga APBN yang sehat, terutama dengan menjaga defisit fiskal di bawah batas maksimal 3%. Batas tersebut disebutnya sebagai jangkar kebijakan yang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan fiskal.

Untuk mendukung hal itu, pemerintah merancang APBN 2025 dengan fokus pada peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja. Reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan pajak menjadi strategi utama. Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga akan dioptimalkan melalui pengelolaan sumber daya alam, perbaikan tata kelola, inovasi layanan publik, serta reformasi pengelolaan aset negara. Pemerintah juga akan terus memberikan insentif fiskal yang terarah untuk mendorong transformasi ekonomi di berbagai sektor strategis.

*Disclaimer*

Sumber: Wamenkeu Sebut Rasio Pajak Terus Membaik, Data Berkata Sebaliknya (Bisnis.com)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »