Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah Klaim Rasio Pajak Membaik, Namun Data Ungkap Tren Penurunan Sejak 2022

IBX-Jakarta. Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menyatakan bahwa rasio pajak Indonesia terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun seiring dengan penguatan indikator makrofiskal pascapandemi. Dalam HSBC Summit 2025 yang digelar Selasa (22/4/2025), pria yang akrab disapa Tommy ini menyebutkan bahwa indikator seperti rasio pajak, defisit fiskal, rasio utang terhadap PDB, serta keseimbangan primer menunjukkan arah yang positif dan konsisten.

Namun, berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, tren rasio pajak justru memperlihatkan penurunan sejak tahun 2022. Rasio pajak tercatat sebesar 10,39% pada 2022, turun menjadi 10,31% di 2023, dan kembali menyusut ke 10,08% pada 2024. Padahal, target pemerintah untuk tahun ini berada di kisaran 11,2% hingga 12%.

Meski demikian, sejumlah indikator fiskal lainnya memang menunjukkan perbaikan. Defisit fiskal terhadap PDB misalnya, menyempit dari 6,14% di tahun 2020 menjadi 2,35% pada 2022, dan sempat turun ke 1,61% pada 2023 sebelum kembali naik ke 2,29% di tahun 2024.

Rasio utang terhadap PDB juga sempat menurun dari 40,6% pada 2021 menjadi 39,2% pada 2023, meski sedikit meningkat lagi ke 39,7% di tahun 2024. Sementara itu, keseimbangan primer sempat masuk ke zona positif sebesar 0,49% pada 2023, setelah sebelumnya berada di angka negatif, namun kembali melemah menjadi -0,09% pada 2024.

Tommy menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga APBN yang sehat, terutama dengan menjaga defisit fiskal di bawah batas maksimal 3%. Batas tersebut disebutnya sebagai jangkar kebijakan yang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan fiskal.

Untuk mendukung hal itu, pemerintah merancang APBN 2025 dengan fokus pada peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja. Reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan pajak menjadi strategi utama. Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga akan dioptimalkan melalui pengelolaan sumber daya alam, perbaikan tata kelola, inovasi layanan publik, serta reformasi pengelolaan aset negara. Pemerintah juga akan terus memberikan insentif fiskal yang terarah untuk mendorong transformasi ekonomi di berbagai sektor strategis.

*Disclaimer*

Sumber: Wamenkeu Sebut Rasio Pajak Terus Membaik, Data Berkata Sebaliknya (Bisnis.com)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »