Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah Prediksi Rupiah Melemah di 2026, Asumsi Nilai Tukar Capai Rp16.900 per Dolar AS

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di kisaran Rp16.500 hingga Rp16.900 untuk tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam pemaparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 saat Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 20 Mei 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa stabilitas nilai tukar tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain minat investor terhadap Surat Berharga Negara (SBN), aliran investasi asing langsung, dan kinerja ekspor yang masih kuat. Meskipun begitu, ia menekankan bahwa ketidakpastian di pasar keuangan global masih tinggi. Oleh karena itu, suku bunga SBN bertenor 10 tahun diperkirakan akan berada di rentang 6,6% hingga 7,2%.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyebut bahwa rentang asumsi nilai tukar rupiah tersebut bersifat konservatif. Sebagai perbandingan, asumsi nilai tukar dalam APBN 2025 berada di angka Rp16.000 per dolar AS, yang berarti asumsi baru ini menunjukkan potensi pelemahan nilai tukar di tahun depan.

Febrio menyampaikan bahwa gejolak pasar akibat ketidakpastian global yang meningkat menjadi alasan utama penggunaan asumsi yang lebih hati-hati. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka untuk mendiskusikan lebih lanjut bersama DPR dalam pembahasan lanjutan Rancangan APBN 2026. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan asumsi yang realistis dan kredibel demi menjaga keselarasan antara eksekutif dan legislatif.

*Disclaimer*

Sumber: Alasan Sri Mulyani Patok Asumsi Rupiah Tembus Rp16.900 pada 2026 (Bisnis.com)

Recent Posts

Simultaneous Tax Examination sebagai Langkah Kolaboratif Mencegah Sengketa Transfer Pricing

IBX – Jakarta. OECD menyebutkan terdapat 3 (tiga) cara pertukaran informasi yaitu on request exchange of information. spontaneous exchange of information, dan automatic or routine exchange of information. Terdapat pula cara pertukaran informasi yang lain, yaitu simultaneous tax examinations, visit of authorized representatives of the competent authorities, dan industry wide

Read More »

Tembus 1,15 Juta Wajib Pajak: Realisasi Pelaporan SPT Tahunan 2025 via Coretax per Februari 2026

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat tingkat partisipasi yang signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025. Per tanggal 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.150.414 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan kewajiban perpajakannya melalui sistem terbaru, Core Tax Administration System (Coretax). Sehubungan dengan implementasi penuh sistem ini, DJP menekankan agar seluruh

Read More »

Isu Pajak Jadi Sorotan, Nama Kim Seon Ho Ikut Terseret

IBX – Jakarta. Kim Seon Ho aktor dari negeri gingseng menjadi sorotan kembali setelah bermain K-Drama di bawah produksi Netflix yang berjudul Can This Love Be Translated? tuai perbincangan. Setelah artis Cha Eun Woo menjadi trending public belakangan terakhir karena isu pajak, nama Kim Seon-Ho terseret karena diduga melakukan isu

Read More »