Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah Siap Lanjutkan Kenaikan PPN 12% pada 2025, Ini Pengecualiannya!

IBX-Jakarta. Pemerintah diperkirakan akan melanjutkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan di Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono. Meski demikian, Parjiono mengungkapkan bahwa beberapa kelompok akan dikecualikan, terutama masyarakat miskin, untuk menjaga daya beli mereka. Selain itu, sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan bahan pangan juga akan mendapatkan pengecualian.

“Prosesnya masih berjalan menuju ke sana, dan kebijakan ini akan tetap dilanjutkan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pengecualian sudah jelas, yaitu untuk masyarakat miskin, sektor kesehatan, pendidikan, dan lainnya,” jelasnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia pada Selasa (3/12/2024).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang berlaku sejak 29 Oktober 2021, PPN dijadwalkan meningkat secara bertahap, dimulai dari 10% menjadi 11% pada 2022, dan kemudian mencapai 12% pada 2025.

Parjiono juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan prinsip keadilan dalam sistem perpajakan, meskipun ia mengakui bahwa tidak semua kebijakan akan memuaskan semua pihak. “Setiap kebijakan tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Namun, kami juga menegaskan dalam G20 bahwa Indonesia mendukung kebijakan pemajakan bagi orang-orang kaya yang memiliki potensi besar bagi negara,” tuturnya.

*Disclaimer*

Sumber: Sinyal Kuat dari Kemenkeu, Kenaikan PPN 12% Jalan Terus (CNBC Indonesia)

Recent Posts

Membaca Ulang Tantangan Struktural Sistem Pajak Indonesia

IBX – Jakarta. Penerimaan pajak Indonesia kembali mencatatkan shortfall pada 2025. Dari target Rp2.189,3 triliun, realisasi yang masuk hanya Rp1.917,6 triliun. Artinya, ada selisih lebih dari Rp270 triliun yang tak berhasil dikumpulkan negara. Angka ini bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan persoalan struktural yang sudah lama membayangi sistem perpajakan nasional.

Read More »

IKPI Tekankan Pentingnya UU Konsultan Pajak sebagai Payung Hukum

IBX – Jakarta. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak sebagai payung hukum yang komprehensif bagi profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai krusial untuk melindungi hak wajib pajak, meningkatkan standar dan akuntabilitas profesi, serta mendukung upaya negara dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ketua Umum IKPI,

Read More »