Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah Siap Lanjutkan Kenaikan PPN 12% pada 2025, Ini Pengecualiannya!

IBX-Jakarta. Pemerintah diperkirakan akan melanjutkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan di Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono. Meski demikian, Parjiono mengungkapkan bahwa beberapa kelompok akan dikecualikan, terutama masyarakat miskin, untuk menjaga daya beli mereka. Selain itu, sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan bahan pangan juga akan mendapatkan pengecualian.

“Prosesnya masih berjalan menuju ke sana, dan kebijakan ini akan tetap dilanjutkan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pengecualian sudah jelas, yaitu untuk masyarakat miskin, sektor kesehatan, pendidikan, dan lainnya,” jelasnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia pada Selasa (3/12/2024).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang berlaku sejak 29 Oktober 2021, PPN dijadwalkan meningkat secara bertahap, dimulai dari 10% menjadi 11% pada 2022, dan kemudian mencapai 12% pada 2025.

Parjiono juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan prinsip keadilan dalam sistem perpajakan, meskipun ia mengakui bahwa tidak semua kebijakan akan memuaskan semua pihak. “Setiap kebijakan tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Namun, kami juga menegaskan dalam G20 bahwa Indonesia mendukung kebijakan pemajakan bagi orang-orang kaya yang memiliki potensi besar bagi negara,” tuturnya.

*Disclaimer*

Sumber: Sinyal Kuat dari Kemenkeu, Kenaikan PPN 12% Jalan Terus (CNBC Indonesia)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »