Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah Siap Lanjutkan Kenaikan PPN 12% pada 2025, Ini Pengecualiannya!

IBX-Jakarta. Pemerintah diperkirakan akan melanjutkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan di Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono. Meski demikian, Parjiono mengungkapkan bahwa beberapa kelompok akan dikecualikan, terutama masyarakat miskin, untuk menjaga daya beli mereka. Selain itu, sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan bahan pangan juga akan mendapatkan pengecualian.

“Prosesnya masih berjalan menuju ke sana, dan kebijakan ini akan tetap dilanjutkan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pengecualian sudah jelas, yaitu untuk masyarakat miskin, sektor kesehatan, pendidikan, dan lainnya,” jelasnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia pada Selasa (3/12/2024).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang berlaku sejak 29 Oktober 2021, PPN dijadwalkan meningkat secara bertahap, dimulai dari 10% menjadi 11% pada 2022, dan kemudian mencapai 12% pada 2025.

Parjiono juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan prinsip keadilan dalam sistem perpajakan, meskipun ia mengakui bahwa tidak semua kebijakan akan memuaskan semua pihak. “Setiap kebijakan tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Namun, kami juga menegaskan dalam G20 bahwa Indonesia mendukung kebijakan pemajakan bagi orang-orang kaya yang memiliki potensi besar bagi negara,” tuturnya.

*Disclaimer*

Sumber: Sinyal Kuat dari Kemenkeu, Kenaikan PPN 12% Jalan Terus (CNBC Indonesia)

Recent Posts

PER-6/PJ/2026: Langkah Baru Indonesia dalam Implementasi Pajak Minimum Global

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperkuat reformasi perpajakan internasional dengan menerbitkan aturan teknis terkait Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.  Secara umum, kebijakan Pajak

Read More »

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »